Kasus TBC di Sangihe Meningkat, Dinkes Soroti Rendahnya Skrining dan Kepatuhan Pengobatan

Sangihe553 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Dalam beberapa tahun terakhir, tren penemuan kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan, disertai sejumlah persoalan krusial seperti rendahnya skrining kontak dan menurunnya angka kesembuhan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, ME, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, jumlah kasus TBC yang ditemukan terus meningkat sejak tahun 2022 hingga 2025.

“Pada tahun 2022, jumlah kasus berada di kisaran 340-an. Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus baru yang ditemukan mendekati 500 kasus. Bahkan pada triwulan pertama tahun 2026, sudah ada penemuan kasus baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa meningkatnya angka penemuan kasus sebenarnya merupakan hal positif, karena semakin banyak penderita yang terdeteksi dan dapat segera diobati hingga sembuh. Namun demikian, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah masih adanya penolakan dari masyarakat untuk menjalani skrining, khususnya bagi mereka yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita TBC.

“Yang menjadi masalah bukan hanya penemuan kasus, tetapi adanya orang yang sudah diduga atau memiliki kontak dengan penderita, namun menolak untuk dilakukan skrining. Padahal ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurutnya, secara estimasi, jumlah kontak erat seharusnya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari jumlah kasus positif. Satu penderita TBC bahkan berpotensi menularkan kepada lebih dari 10 orang, terutama dalam lingkungan rumah tangga, tetangga dekat, maupun tempat kerja.
Namun kenyataannya, cakupan skrining kontak masih jauh dari target.

“Idealnya minimal 80 persen kontak harus diskrining, tetapi saat ini baru sekitar 40 persen yang berhasil dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga mencatat adanya penurunan angka kesembuhan pasien TBC. Jika sebelumnya mencapai sekitar 95 persen, kini turun menjadi 87 persen, atau berada di bawah standar nasional yang ditetapkan minimal 90 persen.

Permasalahan lain yang turut menjadi perhatian adalah meningkatnya kasus lost to follow up (putus pengobatan), yakni pasien yang tidak lagi terpantau atau menghentikan pengobatan sebelum tuntas.

“Pasien yang tidak menyelesaikan pengobatan berisiko tinggi mengalami TBC resisten obat, meningkatkan penularan, bahkan berujung pada kematian,” ungkapnya.

Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati terkait Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC. Upaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

“Kami melibatkan semua stakeholder, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, pelabuhan, bandara, pariwisata, hingga TNI dan Polri. Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menghilangkan stigma terhadap penderita TBC, serta mendorong partisipasi aktif dalam skrining dan pengobatan.

Selain itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) juga dioptimalkan sebagai sarana deteksi dini. Masyarakat yang terdeteksi positif diharapkan dapat menjalani pengobatan secara disiplin hingga tuntas.

“Target kita jelas, pada tahun 2030 Sangihe harus mencapai eliminasi TBC,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *