Sangihe Kembali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI

Sangihe653 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sangihe berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Marvein Hontong.

Dalam kesempatan itu, Bupati Michael Thungari didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan indikator atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Raihan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan,” ujar Thungari.

Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak lepas dari sinergi dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan secara tertib dan tepat waktu.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas pelaksanaan audit yang profesional dan independen. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan secara tertib dan bertanggung jawab.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *