Sudah Ada Pengurus PUSKUD Sulut Baru, Pengurus Lama Diduga Masih Lakukan Kegiatan, Noval: Itu Ilegal!

Manado663 views

RAT PUSKUD Provinsi Sulawesi Utara yang memilih Inyo Koloay sebagai Ketua, di Hotel Merkure, Kamis (19/8/2021).

Manado, Jurnal6.com
Pengurus Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Sulawesi Utara yang lama diduga masih melakukan kegiatan. Padahal, sejak setahun yang lalu sudah terbentuk pengurus yang baru melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Informasi ini merebak setelah beredar dugaan surat undangan rapat dari Direktur Utama (Dirut) Puskud atas Sonya Kembuan.

Dalam surat tertanggal 18 Februari 2022 itu, SK mengundang pengurus PUSKUD untuk melaksanakan Rapat Pengurus.

Masih di dalam isi surat undangan rapat yang beredar itu, dijelaskan bahwa Direktur Utama akan mempertanggungjawabkan kegiatan di Tahun 2019 dan akan menyerahkan sisa uang penjualan gedung PUSKUD sebesar Rp2.347.679.000.

Ketua PUSKUD Sulut, Inyo Koloay, melalui kuasa hukumnya, Noval Lumentut SH menegaskan, jika benar surat undangan itu ada, maka yang dilakukan oleh pengurus lama dikategorikan ilegal.

“Itu ilegal. Sekarang kan sudah ada kepengurusan baru yang sah dan terdaftar secara hukum. Maka, semua kegiatan PUSKUD di luar kepengurusan baru adalah ilegal,” tandas Noval Lumentut.

Dijelaskan Noval, sejak tahun 2021, PUSKUD Provinsi Sulawesi Utara sudah memiliki kepengurusan yang baru yang terpilih secara sah.

Bahkan, kata Noval, kepengurusan PUSKUD yang baru sudah ada penetapan secara legall standing.

“Dan di dalam kepengurusan yang baru, baik pengurus PUSKUD maupun Direktur Utama, sudah sah secara hukum,” terang Noval.

Bahkan, kata dia, soal penjualan gedung PUSKUD oleh pengurus yang lama sudah sementara diproses di Polda Sulut.

“Pengurus yang baru sudah memasukkan laporan ke Polda Sulut soal penjualan gedung PUSKUD oleh pengurus lama yang diduga ilegal,” ungkap Noval Lumentut.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *