Dana PEN dan Pasar Trikora Mencuat di Rapat Paripurna DPRD Sangihe

Sangihe398 views

Sangihe, jurnal6.com
Eksistensi Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe dalam menjalankan tugas dan fungsinya membawahi aspirasi serta mengawal kepentingan masyarakat  tergambar dalam pemaparan Ketua Dewan Josephus Kakondo BAE saat digelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2021-2022. Selama Tahun 2021 Jumat (7/1/2021) sejumlah agenda penting berhasil dibahas bersama Eksekutif termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.  

Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Josephus Kakondo BAE mengatakan Lembaga DPRD memiliki peran penting terhadap keberlangsungan Program Pemerintahan Pembangunan dan layanan kemasyarakatan.

“Tiga fungsi DPRD yakni  Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan Pengawasan, yakni  Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah selang tahun 2021 sudah di jalankan secara maksimal. Beberapa agenda bersama telah di jalankan Selang tahun 2021, berharap pelaksanaan tugas kedepan dalam masa persidangan II Tahun 2021-2022 akan lebih baik,” jelasnya. 

Menariknya dalam forum Paripurna Internal DPRD mencuat berbagai permasalahan yang memerlukan kesanggupan DPRD dalam mengambil sikap terhadap berbagai kebijakan Eksekutif yang dinilai menyalahi regulasi.  

Anggota DPRD Ferdi Panca Sinedu mempertanyakan tentang  Penyempurnaan APBD Tahun 2022 yang dinilai tidak sesuai dengan dokumen hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

“Dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran bersama TAPD beberapa waktu lalu tidak perna disentil dengan dana PEN, Jadi ditegaskan dalam evaluasi  penyempurnaan di ruang Wakil Bupati bahwa ketika dalam APBD 2022 sudah tertata belanja bunga itu tidak perna kami lakukan pembahasan,” ungkap Sinedu. 

“Kalau menyangkut pengalokasian itu kami tidak berniat untuk membatalkan karena kepentingan banyak orang, ada jalan pertanian ada pasar tapi permasalahannya adalah mekanisme, ketika dilakukan penghematan anggaran akibat devisit 70 Miliard, kami tidak menyangka kalau penghematan itu dialokasikan untuk belanja Bungan,” sambungnya.  

Senada dengan hal itu Risal Paulus Makagansa berkesimpulan dalam pos belanja ada belanja yang tidak di bahas di forum Badan Anggaran bersama TAPD dan menyatakan menolak penyempurnaan APBD jika demikian.

“Kami berkesimpulan disini bahwa ada pos belanja yang tidak dibahas bersama masuk di dokumen APBD penyempurnaan, ini jelas menyalahi. Seharusnya apa yang dibahas bersama Badan Anggaran dan TAPD itulah yang di cantumkan dalam penyempurnaan APBD, jadi kami menyarankan Pimpinan DPRD mengambil sikap tidak menandatangani berita acara penyempurnaan karena tidak sesuai,” kata Makagansa. 

Sementara itu, Dalmasius Saletia yang merupakan anggota Banggar menggangkat soal Dana Pemulihan EKonomi (Dana PEN) terutama yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Trikora dan Minimall. Menurut Saletia Dana PEN tidak tergambar dalam dokumen APBD mulai dari pembahasan awal yang dilakukan bersama di DPRD.

“Kami mempetanyakan menyangkut pembongkaran pasar tirkora, sesuai informasinya bahwa pembangunan Pasar Trikora dianggarkan melalui Dana PEN, ini yang menjadi pertanyaan sebab selama pembahasan APBD tidak tergambar soal Dana PEN ini,” ujarnya. 

Tidak saja, Rizal Paulus Makagansa, Dalmasius Saletia dan Ferdi Sinedu yang mempertanyakn dana PEN, Max Pangimangen dari Partai Gerindra ikut bicara. 

Menurut Pangimangen, perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti permasalahan dimaksud jika dibutuhkan.

“Kalau memang dibutuhkan perlu ada Pansus yang akan menindaklanjuti permasalahan ini agar, masyarakat tau, kita sebagai Anggota Dewan tetap mengawal apa yang menjadi kepentingan rakyat,” pungkasnya. 

Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2021-2022 dilanjutkan dengan menghadirikan instansi teknis. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *