BPK Pelototi Hasil Pemeriksaan Pemantauan Kerugian Negara Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota

Manado, Jurnal6.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut Senin (6/12/21) menggelar pertemuan teleconfrence dengan pemerintah Provinsi Sulut serta sejumlah kepala pemerintahan kabupaten kota.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak, CA CFrA CSFA, merupakan agenda BPK dalam rangka Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut
Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Dan Pemantauan Kerugian Negara Kerugian Daerah
Semester II Tahun 2021 sesuai implementasi ketentuan Pasal 8 Ayat (5) dan Pasal 10 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi yang memimpin langsung pertemuan tersebut mengungkapkan, sesuai Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sampai dengan Semester I Tahun 2021 baru mencapai 77,57%.

Sementara pada kesempatan Semester II Tahun 2021 ini, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah memberi kesempatan koordinasi yang lebih lama untuk pelaksanaan tindak lanjut yang diharapkan akan dapat mencapai angka 80%.

Wakil Gubernur Steven OE Kandow dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap langkah- langkah BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan kegiatan tersebut

Wagub bahkan optimis bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota juga pasti telah melakukan upaya untuk mewujudkan penyelesaian tindak lanjut yang optimal sebagai langkah membentuk Clean Goverment. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan zoom Wakil Bupati Minahasa Selatan, Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara para Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Kota serta jajaran pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *