Walikota Andrei Angouw Berhati Mulia, Beri Diskon dan Bebas Denda Bagi Pembayar Pajak

MANADO,JURNAL6.COM- Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang sangat peduli terhadap wajib pajak yang terdampak ekonomi akibat covid-19
Buktinya, berdasarkan keputusan Walikota Manado No.223/kep/B.03/Bapenda/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi berupa bunga,denda atas tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan masa pajak sampai dengan tahun 2020 dan penundaan jatuh pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan tahun 2021.
Bukan hanya itu saja, ada relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan perkotaan berupa diskon dan bebas denda pajak serta penundaan jatuh tempo pembayaran pbb-p2.

Menurut Kepala Bapenda Drs Harke Tulenan Msi, melalui Kepala Bidang Pajak Buni dan Bangunan (PBB) Juanita Kumaat SH,MM, proses pembayaran bisa dilakukan sampai tanggal 30 November 2021 dan diberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga denda untuk masa pajak tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya
“Pembayaran sesudah tanggal 30 November sampai 1 Desember 2021 diberikan pengurangan sanksi administrasi sebesar 50% untuk masa pajak tahun 2020 dan tahun2 sebelumnya.” ujar Harke.

Lebih jauh katanya, penundaan jatuh tempo pembayaran PBB -P2 sampai dengan tanggal 31 oktober 2021.
“Ayo buruan dapatkan kesempatan mendapatkan undian berhadiah,” pungkasnya.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *