KPU Minut Lantik PPDP, Pemuktahiran Data Segera Dimulai

Minut383 views

Minut, Jurnal6
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dilantik. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut jadi “pemandu”. Pemuktahiran data warga yang memiliki hak untuk memilih kepala daerah pun dimulai.

Pelantikan digelar secara virtual, Rabu (15/7/2020). Pimpinan KPU mengambil tempat di markas KPU Minut, sementara PPDP yang dilantik berada di desa mereka masing-masing.

“Tadi kami (KPU, red) sudah melakukan pelantikan terhadap seluruh personil PPDP Minut. Kami melantik mereka dengan pola virtual,” kata Hendra Lumanauw SH, Komisioner KPU Minut.

Diapun mengingatkan petugas yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan baik.

“Semangat para pengawal hak konstitusi. Selamatkan hak pilih masyarakat,” tandas pria murah senyum itu.

Sebelumnya, kata Lumanauw, KPU Kabupaten Minahasa Utara tengah merekrut PPDP untuk menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit). Perekrutan ini dimulai tanggal 24 Juni–14 Juli 2020. KPU pun, jelasnya, telah melakukan penyusunan data pemilih, kemudian data tersebut harus dikonfirmasi secara langsung. 

“Itulah fungsi dari PPDP yang nantinya akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih. Hasil dari PPDP nantinya akan berpengaruh kepada jumlah daftar pemilih dan juga lokasi pemilih untuk melakukan pencoblosan,” ujarnya.

Dijelaskannya pula, data pemilih yang disusun ini merupakan sebuah tantangan tersendiri. Salah satunya karena tidak sedikit penduduk yang berpindah domisili tetapi tidak melakukan update atau pemutakhiran data kependudukan di Dukcapil. Hal-hal ini akan berpengaruh kepada jumlah daftar pemilih.

“Tahapan ini tentu menjadi bagian penting, karena menjadi salah satu indikator yang menentukan partisipasi masyarakat,” terang dia.

“Jika penduduk tidak dimudahkan dalam mencoblos, misal lokasi rumah dengan TPS berjauhan, tentu itu menjadi salah satu faktor penghambat masyarakat untuk memilih. Hal ini harus diakui masih terjadi dalam Pemilu 2019 lalu,” imbuhnya.

Kendati demikian, kata Lumanauw, KPU Minut terus berusaha keras untuk menyusun data agar padan dan baik. “Selanjutnya tugas kami adalah melakukan pencocokan dan penelitian lewat PPDP ini,” pungkasnya.

PPDP menggunakan seragam lengkap dengan APD untuk mengunjungi pemilih rumah ke rumah. PPDP ini direkrut melalui PPS di masing-masing desa/kelurahan dengan jumlah keseluruhan mencapai 476 petugas. Namun, nama-nama yang diusulkan oleh PPS akan dilakukan pengecekan oleh KPU di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU, untuk dicek apakah nama-nama yang diajukan tersebut memiliki afiliasi dengan partai politik atau tidak. Hal ini penting, karena anggota partai politik tidak dapat diikutsertakan dalam tahapan ini guna menjaga netralitas dan kualitas dalam pilkada. Nantinya PPDP juga akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) agar tetap aman dari ancaman virus covid-19.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *