Bawaslu Minut Dapat Anggaran Rp4 Miliar Pengadaan APD

Minut175 views

JURNAL6 – MINUT
Dipastikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilanjutkan pada tanggal 15 Juni mendatang. Pemerintah pusat memutuskan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wajib dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Pemerintah daerah pelaksana Pilkada pun jadi sumber dana pengadaan.

Terkait hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar dan telah disetujui oleh Bupati Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP).

VAP mengatakan, penambahan dana yang diminta Bawaslu untuk pengadaan APD adalah hal yang wajar. “Karena kita akan melakukan persiapan untuk tahapan menghadapi Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pengadaan APD sangat dibutuhkan oleh para petugas Bawaslu saat bekerja,” kata VAP.

Sementara itu Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail SH mengatakan, pihak Bawaslu baru saja melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Anggaran yang diajukan Bawaslu untuk pengadaan APD bagi seluruh jajaran Bawaslu Minut sudah disetujui Bupati VAP.

“Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri yang memerintahkan dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Tadi saat pertemuan dengan Bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut,” ujar Maman, sapaan akrab Rahman Ismail.

Senada, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH menjelaskan, pengadaan APD ini disesuaikan dengan tahapan pilkada yang berjalan. APD ini diperuntukkan bagi seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat TPS sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah, sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di tengah pandemi Covid-19. (PaulWo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *