Bupati VAP: Saya Kerja Sesuai Aturan

Minut418 views

MINUT, JURNAL6
Tekanan bertubi tubi terhadap kinerja Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan (VAP) STh membuat  dirinya angkat bicara.Saat dikonfirmasi terkait teguran tertulis yang dilayangkan Gubernur, dia menjelaskan, itu karena tidak adanya koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Minut. Yang ada hanya pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan Minut bahwa Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan sosialisasi terkait akan duibangunnya kubur khusus Covid-19 di wilayah Ilo-ilo Desa Wori Kecamatan Wori.

Menurut VAP, sebelum diadakan sosialisasi, Pemprov Sulut sama sekali belum pernah berkoordinasi dengan saya selaku Bupati. Adanya penolakan merupakan gerakan spontan dari warga Desa Wori. Lagipula letak lahan lima hektar tersebut merupakan daerah produktif, ada sumber air dan di tengah pemukiman warga.

“Untuk membangun sesuatu harus memperhatikan RTRW. Saya tidak mau melanggar aturan yang sudah diundang-undangkan,” ketus VAP saat diwawancarai wartawan Selasa (26/05) 2020 di Kantor Bupati.

Lanjut dikatakannya, dirinya juga mendukung penanganan pencegahan covid-19, bahkan dirinya sudah sangat maksimal tiap hari turun lapangan bekerja menghadapi pandemic Covid-19.“Saya turun sampai ke lapisan masyarakat paling bawah, tidak menghiraukan tubuh yang capek dan letih malah saya ditegur seperti itu,” tegas Bupati dermawan ini.

Tak urung VAP mengajak semua pihak untuk hidup dengan damai karena kalau ada damai pasti ada masa depan.

“Marilah kita hidup dengan damai, karena kalau ada damai pasti ada masa depan yang diberkati,” tukas VAP mengutip isi kitab suci.

VAP-pun mengaku tidak ambisius untuk menjadi gubernur, hanya jika Tuhan memerintahkan dirinya maju, maka dirinya akan maju.

“Kalau Tuhan berkehendak saya tidak akan mundur. Saya jika Tuhan berkenan jadi gubernur, haleluyah, jika tidak, juga haleluyah. Siapa yang suka menjadi gubernur, saya sudah 59 tahun, tapi kalau Tuhan yang perintahkan saya akan pergi untuk ditutus,” tutup VAP. (Paul Wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *