Pengurusan Perizinan di Dinas PMPTSP Minut Tetap Jalan

Minut313 views

MINUT, JURNAL6
Mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) membuat sejumlah pelayanan institusi pemerintah seolah’lumpuh’ akibat sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) diberlakukan Work From Home (WFH). Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minut yang tetap membuka Pelayanan, Urus Perizinan Gunakan Sistem Online bagi pelaku usaha yang akan mengurus perijinan usaha.

Hanya saja, pelayanan lebih difokuskan lewat sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Minut, Jack Paruntu SE kepada wartawan, Senin (27/04) 2020.

“Pelayanan tetap seperti biasa, tapi kami gunakan sistem online OSS.Go.Id atau lewat SIMBG.Pu.Go.Id,” terang Paruntu.

Selain Online, kata mantan Camat Kema ini, pihak DPMPTSP Minut juga melayani pengurusan di kantor bagi perusahaan baru yang ingin mengurus administrasi. Namun, berkas administrasi pelaku usaha hanya bisa dikirimkan lewat PT Pos. 
“Kalau harus datang ke kantor, itu bisa melalui kurir dan tidak boleh datang banyak orang. Nantinya ada petugas piket yang saling berganti bertugas melayani. Namun biasanya perusahaan itu bergerak di bidang kesehatan dan perhubungan dimana tidak masuk dalam sistem OSS,” jelas Paruntu.

Dirinya pun meminta agar pelaku usaha sebaiknya mengurus administrasi lewat online saja dan diam di rumah mengikuti himbauan pemerintah.

“Sebaiknya di rumah saja untuk mengurus segala administrasi usaha dengan menggunakan sistem online. Atau bisa juga menghubungi Daissy di nomor 081340125323 dan Deiby nomor 081277792218,” kunci Paruntu.(paul wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *