Dari 2.005 Peserta Tes CPNS, Hanya 491 Lolos Passing Grade

Sangihe391 views

Sangihe, Jurnal6
Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Daerah Kabupaten Sangihe khusus untuk pelaksanaan kompetensi dasar telah diselenggarakan 5 hingga 6 Februari Tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dari hasil seleksi yang dilaksanakan melalui system kompeter meloloskan 491 CPNS memenuhi ambang batas(passing grade) yang ditetapkan dari peserta yang ikut sebanyak 2005.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Steven Lawendatu SSTP MSi saat dikonfirmasi, Selasa (11/02/2020) mengatakan setelah dinyatakan lulus passing grade yang bersangkutan akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dimana kata Lawendatu, dalam tahapan kompetensi bidang akan diumumkan langsung oleh BKN Pusat setelah tahapn SKD selesai 28 Februari mendatang.

“Jadi dari tahapan seleksi CPNS dua hari dilakukan, hasil akhir dari pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kita memperoleh 491 yang lolospassing grade untuk SKD. Tahapan selanjutnya kita masih menunggupengumuman yang akan di rilis BKN Pusat setelah kegiatan SKD padatanggal 28 Februari berakhir. Karena tahapannya kan mulai 27 Januari sampai 28 Februari,” ungkap Lawendatu.

Dijelaskan pula olehnya, kemudian dari itu di PerMenpan RB sudah jelas yang mengikuti seleksi SKB untuk tahapan kedua siapa saja, karena yang pasti bahwa dari setiap formasi akan di ambil tiga terbaik, tiga tertinggi mulai rengking satu sampai dengan tiga.

“Kemungkinan kalau kita punya formasi kan yang terisi 168, jadi kalau dikalikan tiga ada 504. Namun kenyataannya hanya yang lolos passing grade 491. Jadi ada formasi yang tidak terisi penuh tiga kemungkinan, bahkan ada formasi yang mungkin lebih tiga orang,” jelasnya.

Ditambahkan Lawendatu, dalam pelaksanaan SKB tiga terbaik terpilihsecara otomatis sesuai perangkingan untuk memperebutkan satu formasi jabatan.

“Dan terkait formasi yang tidak dilamar dari usulan sebelumnya sejauh ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat tentang pergeseran untuk memenuhi kuota,” pungkasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *