BPJS Proteksi 75.780 Pemuka Agama di Sulut

Berita Utama334 views

Jurnal6 Manado – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut Senin (20/1/2020) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Daerah Sulut mengungkap jumlah Penerima jaminan
kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) BPJS bagi pemuka agama di daerah ini.

Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, Anggota Melky Pangemanan, Yusra Al Habsy serta Richard Sualang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hendra mengatakan Bahwa sesuai data yang ada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2018 sebanyak 35 ribu pekerja lintas agama telah mendapatkan jaminan perlindungan bahkan merupakan pertama kali di Indonesia.

Program ini juga mendapat penghargaan Muri sebagai peserta terbanyak memberikan jaminan kepada pekerja lintas agama yakni Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu di Sulut melalui jaminan
kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) dengan jumlah santunan Rp. 42 juta.

Sementara data terbaru per November 2019 mengalami peningkatan sebanyak 75.780 tenaga kerja Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara terlindungi,” ucap Hendra.

Untuk program Hendra menambahkan untuk tahun 2020 pihaknya tetap menargetkan jumlah penerima kartu BPJS ketenagakerjaan sesuai jumlah penerima di tahun 2019.

Sementara itu anggota Komisi IV Yusra Al Habsy menilai masih pemuka agama yang belum diikutkan dalam jaminan ketenagakerjaan khususnya para pemuka agama sesuai aspirasi masyarakat yang masuk.

“Per November 2019 sudah sebanyak 75.780 tenaga kerja Lintas Agama yang
Keagamaan Provinsi Sulawesi Utara terlindungi namun belum semua pemuka agama yang tercover dibuktikan dengan aspirasi masyarakat yang masuk ke kami (Komisi IV). Saya meminta agar adanya transparansi data penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK supaya kami (komisi IV) tahu siapa saja yang sudah menerima,” ucap Yusra.

Disisi lain, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengatakan terkait hal ini memang perlu adanya pemerataan dari Disnaker Provinsi Sulut beserta adanya backup data dari Disnaker Kabupaten/kota terkait penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK pemuka agama di Sulut

“Komisi IV meminta Disnaker Sulut lebih serius lagi dalam hal pemerataan. Lebih aktif dalam hal koordinasi dengan Disnaker Kabupaten/kota,” ucap BW sapaan akrabnya sambil menambahkan akan memanggil hearing Disnaker Provinsi Sulut terkait hal ini. *(stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *