Rapat Paripurna R-APBD 2020 Minsel Diskors, Pimpinan Tunggu Tanda Tangan Kuorum

Minsel110 views

Amurang, Jurnal6
30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya bertemu. Itu terjadi saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tahap Pertama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020, Senin (14/11/2019) kemarin. Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu dan Wabup Minsel Franky Wongkar, hadir dalam rapat paripurna itu.

Rapat Paripurna yang awalnya adem ayem, tiba-tiba memanas. Itu terjadi sesaat sebelum skors dilakukan. Ketua Fraksi PDIP, Meyvi Karuh melakukan interupsi.

“Interupsi pimpinan. Pimpinan, kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Rapat Paripurna ini lebih dulu mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan, baru melanjutkan pembahasan RAPBD. Sebab, yang akan membahas RAPBD adalah AKD,” tandas Karuh.

Permintaan Fraksi PDI Perjuangan langsung disanggah Fraksi Golkar. Anggota Fraksi Golkar, Rommy Poli dalam interupsinya menyatakan menolak permintaan Fraksi PDIP. “Pimpinan, kami dari Fraksi Golkar menolak permintaan ibu Meyvi dari Fraksi PDI Perjuangan,” semburnya.

Ketua Fraksi Primanas, Jacklyn Koloay pun melakukan interupsi. “Pimpinan, saya setuju dengan pendapat Fraksi PDI Perjuangan. Bagaimana mungkin pembahasan Raperda APBD 2020 dilaksanakan, sedangkan sesuai peraturan, pembahasan APBD harus dilakukan oleh AKD,” tandasnya.

Interupsi lanjutan masih terus terdengar, namun Ketua DPRD Minsel, Jenny Johanna Tumbuan langsung mengetok palu tanda Rapat Paripurna diskors untuk menunggu jumlah tanda tangam kehadiran kuorum. “Rapat paripurna ini diskors,” tegas Tumbuan.

Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna belum dilanjutkan. Sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat dan Primanas, terlihat telah meninggalkan ruang fraksinya masing-masing.

Rapat paripurna itu diskors karena jumlah anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir belum kuorum. Kendati ada 30 anggota DPRD yang duduk dalam ruang paripurna, namun yang menandatangani daftar hadir hanya 14 orang. “Jadi, saya memberikan waktu kepada anggota DPRD lain untuk menandatangani daftar hadir,” kata Tumbuan.(rul Mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *