Bantah Gelapkan Surat Tanah, Meiva Lintang : Saya Bagian Dari Salah Satu Ahli Waris

Hukrim199 views

Jurnal 6

Manado – Kasus penggelapan tanah yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sulut Pdt.Meiva Lintang dilaporkan ke Polda Sulut oleh Hero Mundung. Namun  belakangan terungkap fakta baru dimana menurut pengakuan calon anggota DPD RI ini, dirinya juga adalah bagian dari salah satu ahli waris dari sejumlah tanah tersebut.

” Saya adalah ahli waris dan mereka  menyerahkan surat tanah dan seluruh ahli waris memberi kepercayaan kepada saya berdasarkan  surat kuasa yang mereka tanda-tangani. Jadi kalau ada satu pihak secara pribadi meminta itu tidak bisa” terang Lintang Kamis (28/03/2019) pagi.

Dirinya pun, sangat menyesalkan  ketika urusan keluarga ini harus sampai diranah hukum,

“Saya berusaha menghindari saling baku lapor karena bagaimanapun dalam silsilah keluarga, mereka adalah orang tua saya. Urusan tanah tidak semudah bikin telur mata sapi” tagasnya. (stem/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *