Lima Terdakwa Pembunuh Khashogi Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa kasus pembunuhan jurnlis Jamal Khashogi, ‘dihadiahi’ hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut dalam sidang perkara pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Arab Saudi. Di persidangan perdana ini, sebanyak 11 terdakwa disidang dan lima di antaranya dituntut hukuman mati.
“Jaksa penuntut, jaksa agung kerajaan itu, telah menuntut hukuman mati untuk lima orang dari para pelaku,” seperti dikutip pada Saudi Press Agency, Jumat (4/1).
Jaksa penuntut menyebut, 11 tersangka menghadiri persidangan dengan didampingi pengacara. Mereka semua adalah warga negara Arab Saudi. Jaksa juga telah melayangkan surat permohonan kepada pemerintah Turki untuk memberikan seluruh bukti yang telah dikumpulkan saat menyelidiki kasus ini.
Menurut jaksa, berita mengenai pembunuhan Jamal Khashoggi dinilai sangat merusak reputasi internasional Arab Saudi dan membuat ketegangan dengan negara-negara Barat.
Diberitakan sebelumnya, Khashoggi dinyatakan hilang pada 2 Oktober 2018. Saat itu dia mengunjungi konsulat Saudi di Istambul untuk mengurus dokumen persiapan pernikahannya. Sayangnya, hingga kini Khashogi tidak pernah keluar gedung itu dalam keadaan hidup.

Aparat kepolisian Turki kemudian menyatakan Khashoggi dibunuh di dalam gedung tersebut. Itu sesuai dengan bukti dan kesaksian banyak pihak, termasuk calon isteri Khashogi.
Presiden Turki, Erdogan, meminta dengan tegas agar para tersangka diadili di Turki. Namun, permintaan Erdogan ditolak mentah-mentah pemerintahan kerajaan Arab Saudi.
Tuduhan keterlibatan Kerajaan Arab Saudi terus disangkal pihak kerajaan. Hal itu membuat panas hubungan Arab Saudi dan Turki.
“Menteri Luar Negeri Turki juga menyatakan sebelumnya bahwa kantor kejaksaan Saudi belum pernah berbagi informasi tentang 11 orang yang telah ditangkap,” kata Koseoglu dilansir dari Al Jazeera, Jumat (4/1).
Kaseoglu melanjutkan, tuntutan hukuman mati ini kemungkinan besar tak diterima Ankara. “Karena itu artinya Arab Saudi akan mencegah para pelaku untuk buka suara,” ujarnya.
Koseoglu menambahkan, jika Arab Saudi melanjutkan eksekusi, maka Turki maupun negara-negara lain di dunia tidak akan bisa mendengar kesaksian dari seluruh terdakwa terkait kematian Jamal Khashoggi.(csr/mdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *