BADAN Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel tegas soal pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas (Kendis).
Penegasan itu diungkapkan Kaban Keuangan Denny Kaawoan saat memimpin evaluasi dan verifikasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019 yang dilangsungkan di Hotel Sutanraja Amurang, Rabu (10/9) pagi tadi.
“Kami tidak melayani slip tangan pengisian BBM. Harus yang dicetak oleh komputer dari SPBU,” tegas Kaawoan.
Penegasan itu kata dia semata-mata untuk keperluan tertib administrasi. (glas)