Sangihe, jurnal6.com

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari kembali melantik Johanis EH Pilat SSos MM sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (4/9/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Ruang Serba Guna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe. Pengangkatan kembali Johanis Pilat sebagai Pj Sekda berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 800.1.3.3/BKD/SK/67/2026 tertanggal 2 September 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari mengatakan perpanjangan masa jabatan Pj Sekda dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pj Sekda dapat menjalankan tugas selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu tiga bulan berikutnya.

“Ini merupakan masa perpanjangan yang kedua bagi Pak Johanis Pilat,” ujar Thungari.

Menurutnya, keberlanjutan kepemimpinan Johanis Pilat sebagai Pj Sekda dinilai penting, terutama dalam menghadapi sejumlah agenda strategis pemerintah daerah. Di antaranya, pengawalan proses APBD Perubahan 2026 serta persiapan RAPBD induk Tahun Anggaran 2027.

Bupati menilai Johanis Pilat memiliki kemampuan dan kecakapan untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah berjalan, sehingga kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Atas nama Bupati, tentunya saya mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh Pak Gubernur,” kata Thungari.

Ia sekaligus meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dengan Pj Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan.

Thungari menegaskan, perbedaan atau persoalan pribadi tidak boleh mengganggu profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Mungkin ada masalah-masalah pribadi bagi sebagian orang, tetapi ketika dalam pekerjaan, kita harus menjunjung tinggi profesionalisme,” tegasnya.

Selain itu, Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan kebutuhan anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Menurutnya, waktu yang tersedia cukup terbatas sehingga setiap perangkat daerah harus bergerak cepat.

Bagi perangkat daerah yang telah memiliki paket pekerjaan, Thungari meminta agar proses persiapan tender dilakukan sejak dini. Dengan demikian, ketika anggaran telah tersedia, pekerjaan dapat segera dilaksanakan.

Hal yang sama berlaku untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa. Perangkat daerah diminta mulai mengidentifikasi dan mempersiapkan proses pengadaan sehingga realisasi anggaran dapat dilakukan tepat waktu.

“Karena kita dikejar oleh waktu, yang memiliki paket pekerjaan sudah bisa menyiapkan tendernya dari sekarang. Begitu anggaran turun, langsung sudah bisa berjalan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mulai mempersiapkan penyusunan RAPBD induk Tahun Anggaran 2027 secara matang.

Ia berharap perpanjangan masa jabatan Pj Sekda dapat semakin memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus memastikan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Sekali lagi, selamat buat Penjabat Sekda, Pak Johanis Pilat bersama Ibu dan keluarga. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa menyertai Bapak dalam tugas sehari-hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Thungari. (Ady)