Sangihe, jurnal6.com

Rencana pemindahan sementara aktivitas kepelabuhanan dari Pelabuhan Nusantara Tahuna ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 18 Juli 2026, dipastikan belum dapat dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya rapat lintas komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sangihe, Jumat (10/7/2026).

Pemindahan aktivitas pelabuhan sebelumnya direncanakan menyusul pelaksanaan rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Nusantara Tahuna yang saat ini tengah berlangsung. Namun, dalam rapat gabungan komisi tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat membatalkan rencana pemindahan sementara tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, pihak eksekutif yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Johanis Pilat, serta unsur terkait lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUPP Kelas II Tahuna, Meifrid Palenewen, mengatakan pihaknya masih menunggu berita acara hasil rapat dari Sekretariat DPRD serta surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Setelah rapat lintas komisi bersama DPRD, pemerintah daerah, dan tim pakar, kami masih menunggu berita acara dari Sekretariat DPRD serta surat dari pemerintah daerah terkait hasil pembicaraan tersebut,” ujar Palenewen usai rapat.

Ia menjelaskan, setelah dokumen tersebut diterima, pihak pelabuhan akan melakukan kajian lanjutan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kelanjutan pelayanan kepelabuhanan, apakah tetap dilaksanakan di Pelabuhan Tahuna atau dipindahkan sementara ke Pelabuhan Petta.

Menurut Palenewen, KUPP akan mendukung keputusan yang diambil DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Namun demikian, kami juga akan kembali menggelar rapat bersama lintas sektor untuk mengkaji berbagai aspek, mulai dari keselamatan pelayaran, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kelancaran aktivitas usaha dan angkutan laut,” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi keselamatan pelayaran, pihaknya memang merekomendasikan pemindahan sementara ke Pelabuhan Petta. Meski demikian, berbagai masukan dari DPRD dan pemerintah daerah terkait dampak ekonomi dan sosial akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Terkait kepastian pemindahan, Palanewen menegaskan seluruh proses masih menunggu hasil resmi rapat gabungan komisi.

“Setelah berita acara diterima, kami akan kembali mengadakan rapat bersama tim teknis dan instansi terkait. Banyak aspek yang harus dikaji, mulai dari keselamatan pelayaran dan penumpang, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kepentingan dunia usaha dan faktor kedaerahan,” jelasnya.

Sebelumnya, pengalihan aktivitas pelabuhan direncanakan mulai diberlakukan pada Senin mendatang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan akhir berdasarkan hasil kajian bersama.

Palenewen juga menjelaskan bahwa apabila nantinya pemindahan sementara benar-benar diberlakukan pada 12 Juli, kapal rute Manado–Tahuna masih akan bersandar di Pelabuhan Tahuna. Sementara kapal tol laut dijadwalkan masuk setelah kapal Tahuna–Manado bertolak pada pukul 19.00 Wita.(Ady)