Satlantas Polres Sangihe Imbau Masyarakat Hindari Penggunaan Knalpot Brong

Sangihe442 views

Sangihe, jurnal6.com

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) mengimbau pemilik kendaraan roda dua dan roda empat agar tidak menggunakan knalpot brong.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra SH SIK Msi, menyampaikan melalui Kasat Lantas, IPTU Ismail Diko, bahwa masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong diharapkan segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban,

dan kelancaran lalu lintas.

“Sesuai perintah dari Direktorat Lalulintas, Satlantas Polres Sangihe telah memberikan imbauan kepada toko onderdil dan pengguna knalpot brong,” kata Kasat Lantas.

“Kami juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong agar segera beralih ke knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.”tambahnya.

Kasat Lantas menilai bahwa penggunaan knalpot brong pada kendaraan dapat mengganggu masyarakat karena menyebabkan suara bising yang meresahkan.

Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe akan mengerahkan personel untuk menertibkan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

“Kami akan memberikan sanksi, mulai dari penilangan hingga penyitaan, bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *