Dinkesda Sangihe Siap Bayarkan Lembur Tenaga Medis

Sangihe172 views

Sangihe, jurnal6.com

Belum terbayarkannya uang lembur tenaga kesehatan (Nakes) sampai saat ini, akhirnya dijawab Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Sangihe dr Handry Pasandaran ME.

Menurut Pasandaran, anggaran untuk pembayaran lembur semua tenaga medis ada dalam APBD Perubahan 2022. Meski anggaran tersebut sudah ada, namun untuk menghindari berbagai imbas persoalan kedepan, maka pihaknya wajib melalukan konsultasi.

“Kami akan melakukan konsultasi ke berbagai pihak mulai dari Inspektorat hingga ke BPKP di Manado,” ungkap Pasandaran.

Dijelaskannya, persoalan yang ada bahwa tenaga medis yang tersebar di Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan unit kerja pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara terus menerus. Yang sama artinya memberikan pelayanan 1×24 jam.

“Makanya dalam pelayanan dibagi shift kerja ada yang shift pagi, siang bahkan shift malam,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, Terkait dengan lembur ini adalah waktu kerja yang dilakukan tenaga medis melebihi jam kerja yang dibebankan kepada masing-masing bersangkutan.

“Artinya yang bersangkutan sudah bekerja melebihi jam shift yang diberikan kepadanya sehingga dinyatakan lembur,” bebernya.

Ditambahkannya, terkait dengan pembayaran lembur untuk tahun anggaran 2022 ini akan tetap dibayarkan.

“Makanya saya memerintahkan kepada semua tenaga medis yang memiliki jam lembur silahkan memasukan dokumen untuk SPJ guna pencairan atau pembayaran honor dimaksud. Lengkap dokumen SPJ pasti dibayarkan,” pungkas Pasandaran, sembari tetap berharap semua tenaga medis maupun non medis yang telah melakukan jam pekerjaan melebihi shift untuk segera melengkapi dokumen guna pembayaran insentif. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *