Bupati Minsel Franky Wongkar Tandatangani MoU dengan Walikota Manado Andrei Angouw Terkait Tera Ulang

Manado305 views

Amurang, Jurnal6.com
Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Franky Donny Wongkar, menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Walikota Manado Andrei Angouw.

MoU yang ditandatangani kedua kepala daerah itu terkait kerjasama pemeriksaan alat ukur di Kabupaten Minahasa Selatan.

Penandatanganan digelar di Kantor Walikota Manado, Senin 4 April 2022.

Penandatanganan kesepakatan oleh Bupati Minsel dan Walikota Manado ini disaksikan Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Kadis Perindag Minsel Adrian Sumuweng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Saptoni, Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Hendrik Waroka.

Pada poin-poin MoU yang ditandatangani ini berisi jaminan kebenaran pengukuran terhadap alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) l, serta memberikan  perlindungan kepada produsen dan konsumen di Kabupaten Minsel.

Tujuannya agar terlaksananya pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP metrologi legal di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar berterimakasih kepada Walikota Manado Walikota Andrei Angouw yang memberi waktu dan mau membantu Kabupaten Minahasa Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusterian Kabupaten Minsel, Adrian Sumuweng mengatakan, pemeriksaan alat ukur milik pelaku usaha telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Itu juga tertuang dalam tabel Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan bahwa penyelenggaraan tera, tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota,” jelas Sumuweng.

Soal MoU, kata Adrian, Pemerintah Kabupaten Minsel akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Manado saat tera ulang alat ukur di Kabupaten Minsel.

“Tim dari Pemkab Minsel akan bekerjasama dengan tim dari Pemkot Manado, serta penggunaan alat-alat ukur, akan turun lapangan untuk melakukan tera ulang,” jelas Sumuweng.

Dijelaskan Adrian Sumuweng, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan akan mempersiapkan pelaksanaan penyelenggaraan disertai dengan retribusi pelayanan Tera, Tera Ulang demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *