Ketua DPRD Provinsi Sulut Gelar Sosialisasi Dua Perda Baru di Kecamatan Tahuna

Sangihe143 views

Sangihe, jurnal6.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, dr Fransiscus Andy Silangen, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara.

Sosialisasi digelar Silangen pada Kamis (27/01/2022) di Kelurahan Menente dan Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna.

Dua perda yang disosialisasikan Ketua DPRD Sulut yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, serta Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Materi Perda tersebut disampaikan oleh pembicara, Sam Soronsong SH MH.

“Perda tersebut terlaksana untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat sulawesi utara, di sulawesi utara sudah ada perda yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat serta perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” kata Ketua DPRD Sulut Dr Fransiscus Andy Silangen dalam sambutannya.

Secara teknis, kata Andy Silangen, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, bisa berdampak langsung bagi masyarakat penyandang disabilitas.

“Saya berharap Perda tersebut bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan bagi penyandang Disabilitas. Sebelumnya mereka tidak di berikan ruang atau hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda, Lurah Menente dan sejumlah masyarakat.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *