Sebut Penjahat APBD, Gaghana Kembali Laporkan LSM ke Polres Sangihe

Sangihe48 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com – Bupati Kabupaten Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME untuk yang kesekian kalinya melayangkan laporan ke aparat penegak hukum Polres Kepulauan Sangihe terkait dugaan pencemaran nama baiknya. Dimana kali ini ketua LSM Komid OT alias One yang harus berhadapan dengan pihak penyidik kepolisian.

Kabag Hukum Setda Sangihe, Abdul Rifai Mahdang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (02/12/2021) membenarkannya.

Dikatakannya, mewakili Bupati dirinya secara resmi sudah melaporkan OT ke pihak kepolisian atas pernyataannya di salah satu media online yang menyebutkan Bupati seorang penjahat APBD.

“Tentunya pemerintah selama ini Arif dan bijaksana dalam penyampaian aspirasi atau hal- hal yang perlu disampaikan.tapi pada media salah satu media online ini sudah mengarah mendiskreditkan Pemerintah Daerah,” ujar Mahdang.

Tak hanya lanjut Kabag Hukum, juga disitu tertulis jelas bahwa Bupati dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe turut bersama- sama.

“Jadi dengan adanya informasi ini perlu ada penegasan terhadap hal-hal seperti itu,” katanya.

Disentil soal laporan ke pihak kepolisian apakah laporan terhadap sumber dalam hal ini LSM atau wartawan yang memberitakannya? Mahdang menyatakan untuk laporan awal pihak Pemerintah Daerah melaporkan nara sumbernya.

“Untuk laporan awal kami lapor narasumbernya, tapi tidak menutup kemungkinan akan melaporkan terkait keberadaan keabsahan LSM tersebut,” tukasnya.

Kapolres Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda saat dikonfirmasi menjelaskan sudah menerima laporan tersebut dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita akan panggil juga yang terlapor untuk dimintai keterangannya. Yang pasti hari kemarin (Rabu,red) pelapor yang di wakili Kabag hukum sudah datang untuk di BAP. prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Malonda.

Untuk diketahui selain Bupati yang mengadukan masalah ini ke pihak kepolisian, pihak DPRD Sangihe juga akan membuat laporan yang sama.

“Kami masih melakukan kajian- kejadian terhadap pemberitaan yang menyudutkan lembaga DPRD khsusnya pimpinan. Dan rencananya kami akan melapor OT ke aparat hukum,” pungkas Kabag Persidangan, perundang-undangan dan Humas DPRD Sangihe, Ronal Lumiu SH. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *