Mantan Walikota Manado GS Vicky Lumentut 12 Jam Diperiksa Kejari

Manado317 views

MANADO, JURNAL6.COM – Setelah beberapa tahun vakum tanpa gerakan, akhirnya Kejaksaan Negeri Manado (Kejari) mendadak melakukan pemeriksaan.

Sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada 3 pimpinan serta 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tahun anggaran 2017 dan 2018 yang tertata pada Sekretariat DPRD Manado serta dugaan Korupsi proyek Insenerator.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis (2/12/2021).

Pantauan wartawan media online ini, sejumlah saksi mendatangi Kantor Kejari Manado. Tak tanggung-tanggung mereka yang diperiksa penyidik merupakan mantan pejabat dan mantan pejabat Pemerintah kota Manado.

Bahkan para saksi yang telah diperiksa ini antara lain tiga pimpinan (DPRD) Kota Manado periode 2014-2019 yakni NVB, mantan ketua DPRD Manado yang kini mejabat Wakil Ketua (DPRD) Manado dan Ketua DPC Partai Demokrat Manado, RS Wakil Ketua (DPRD) 2014-2019 yang saat ini menjabat Wakil Walikota Manado sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan kota Manado serta DS Wakil Ketua Dewan dan Ex Ketua Partai Golkar Manado

Pun sekira pukul 09.00 Wita mantan Walikota Manado GS Vicky Lumentut ikut diperiksa Tim Pidsus Kejari Kota Manado dibawah pimpinan Evan Sinulingga SH, MH. Pada pemeriksaan mantan Walikota Manado ini, sekira 12 jam diperiksa dan dicerca 40 pertanyaan terkait dugaan korupsi tersebut.

Menyikapi pemeriksaan tersebut (LSM) Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) ikut menanggapi bahkan menyoroti proses pemeriksaan tersebut.

” Saya heran dengan pemeriksaan tersebut karena berlangsung jelang Natal dan Tahun Baru. Kenapa tidak dipanggil waktu kasus ini sedang hot hotnya terkuak kepermukaan ,” koar Ketua LSM (MJKS ) Sulut Stenly Towoliu.

Menurut dia, kasus ini sudah terdiam cukup lama. Dalam hitungan kami sudah sekitar 2 tahun maaf kalau keliru. Tapi pertanyaan kami kenapa pemeriksaannya dilakukan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru? Ada apa? Wajar (MJKS) mencurigai tiba-tiba dilakukan pemeriksaan jelang hari raya,” semprotnya

Dikatakan Tololiu kami menilai pasti ada ‘apa-apanya’ sehingga pemeriksaan saksi saksi ini dilakukan, mengingat waktu pemeriksaan disaat jelang Natal dan Tahun Baru.

“Bagi kami MJKS pemeriksaan saksi seperti ini sudah di ‘design’ tepat jelang Natal dan Tahun Baru. Dan kami meyakini publik juga akan mencurigai hal yang sama terkait pemeriksaan tersebut. Karena setelah 2 tahun tidak kedengaran pemeriksaan kasus ini tiba-tiba muncul kegiatan pemeriksaan terhadap para saksi. Apalagi yang diperiksa itu ‘as-as’ alias bos-bos pejabat dan mantan pejabat wajar kalu kami dan publik mencurigai. Semoga setelah pemeriksaan ini, kasus ini jangan lagi terdiam,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Patricia Tiarlan Sibuea SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Manado Hijran Safar SH MH. membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya benar hari Kamis ini mantan Walikota GS Vicky Lumentut diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. Dan pemeriksaan dilakukan karena dari perkembangan penyidikan dari hasil saksi-saksi sebelumnya, memerlukan pemeriksaan para saksi termasuk didalamnya juga kasus dugaan korupsi Insenerator,” tegasnya. Usai diperiksa mantan Walikota Manado GS Vicky Lumentut sekira pukul 21:35 Wita berkemejakan warna putih polos, lelaki familiar ini keluar dari ruangan pemeriksaan yang menghabiskan waktu selama 12 jam. Bahkan saat ditanya oleh sejumlah wartawan yang mencegat dipintu keluar membenarkan kedatanganya sebatas pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *