Pembicaraan Tingkat Pertama Selesai, Ramperda Covid-19 Akan Dibawa ke Pemprov

Sangihe530 views

SANGIHE, JURNAL6.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama mitra kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe akhirnya selesai merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang penanggulangan Covid-19.

Kepala Bagian Persidangan, Perundang- undangan dan Humas Setwan, Ronal Lumiu SH dikonfirmasi menyatakan, bahwa antara eksekutif dan legislatif telah menyelesaikan agenda terakhir yakni penyampaian pendapat Fraksi.

“Yang berarti pembicaraan pada tingkat pertama itu sudah selesai. Oleh ketentuan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, bahwa setelah Ramperda di luar APBD dan perencanaan Daerah itu masuk dalam klasifikasi harus di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov),” ungkap Lumiu.

Dijelaskan Lumiu, meski sudah selesai merampungkan pembahasan namun belum dilanjutkan dengan persetujuan bersama.

“Karena ini akan dilanjutkan yang difasilitasi pihak Provinsi dan hasil fasilitasi dari Provinsi tersebut nanti akan di masukan pada pembicaraan kedua yaitu persetujuan bersama untuk pengambilan keputusan Ranperda penanganan Covid. Jadi tahapan nya seperti itu, dibawah ke Provinsi dalam rangka pembinaan produk hukum Daerah,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *