Seleksi CPNS 2021, Lawendatu: Peserta Tidak Diperkenankan Bawa HP, Wajib Tes Rapid Antigen dan PCR

Sangihe583 views

TAHUNA, JURNAL6.COM – Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu menyatakan, Seleksi Penerimaan CPNS tahun Ini sangat ketat. Masalahnya, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih ditengah pandemi Covid 19 Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi syarat utama bagi setiap pelamar. Di samping itu, deklarasi sehat harus diisi masing-masing pelamar sebagai persyaratan untuk mendapatkan nomor peserta Ujian.

Terkait hal ini pelamar diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin kerena sesuai tahapan waktu di tentukan dibatasi 3 Sesi 1 hari maka setiap pelamar wajib rapid antigen 1×24 jam dan test PCR 2×24 jam.

“Khusus rapid antigen 1 x 24 jam berlaku PCR 2x 24 jam, sehingga kepada para pelamar diharapkan mempersiapkan diri sesuai tahapan waktu yang ditentukan. Kalau dulu dalam satu hari kita bisa dan 5 sesi masing-masing sesi ada 300 Orang yang masuk ke ruang test tetapi karena ini masih pendemi covid 19 ini pun harus dibatasi sehingga hanya 3 sesi dalam 1 hari,”jelas Lawendatu.

Lanjut dikatakannya,Yang wajib dibawa di ruangan tes yaitu masker dan hand sanitizer sebaliknya yang tidak boleh dibawah Hand Phone (HP) dan jam tangan serta pendamping.

“Jam tangan tidak perlu dibawa kalau HP tidak perlu dibawa kemudian sudah tidak perlu ada pendamping karena kita menghindari kerumunan,” tegas Lawendatu.

Ditambahkannya, untuk papan pengumuman di ruangan test saat ini tidak ada hanya menggunakan livestreaming.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *