Ferdinand Eman Layangkan Somasi, Kumtua Tumpaan Baru Batalkan Kerja Bakti

Minsel459 views

Amurang, Jurnal6.com
Rencana Berty Pangkey, Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengerahkan warganya untuk kerja bakti di lahan milik Ferdinand Eman, gagal.

Rencana itu gagal setelah Ferdinand Eman, pemegang sertifikat lahan tersebut, melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi terhadap Senduk Eman, yang diduga melakukan penyerobotan dan perusakan lahan miliknya.

Surat Somasi yang dibuat Fifi Lety Inda SH, kuasa hukum Ferdinand Eman ini, telah diberikan kepada Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, sehari sebelum rencana kerja bakti dilaksanakan.

“Kami tidak jadi kerja bakti karena pintu masuk lahan ini sudah digembok,” aku Berty Pangkey.

Padahal, sebelumnya, Berty Pangkey bersi kukuh untuk tetap memasuki lahan Ferdinand Eman. Dia beralasan, dia memegang surat hibah.

“Tanah seluas 1 hektar itu sudah dihibahkan oleh pak Ruddy Eman, anak pak Frits Eman ke Desa Tumpaan Baru,” tandas Berty.

Lahan yang dia klaim telah dihibahkan oleh Ruddy Eman itu seluas 1 hektar.

“Kami punya dasar untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai lahan olahraga. Dasarnya adalah surat hibah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ferdinand Eman, ketika dihubungi wartawan mengatakan, hingga saat ini tanah tersebut adalah miliknya.

“Tanah itu milik saya. Saya punya dokumen kepemilikan yang sah dengan Sertifikat Hak Milik  Nomor 367,” aku Ferdinand.

Dia menantang semua pihak yang mengaku berhak atas lahan di kawasan Bukit Eman itu untuk menunjukkan bukti kepemilikan.

“Kalau mereka mengaku punya lahan ini, mana bukti kepemilikannya,” tandas putera dari pasangan Frits Eman dan Femmy Lesar itu.

Dia pun mengingatkan beberapa oknum agar tidak memasuki lahan miliknya itu.

“Kalau masih ada yang berani melakukan penyerobotan, dia akan berhadapan dengan hukum. Kan ada Undang Undangnya,” pungkas Ferdinand.(rudolfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *