Mega Proyek Mall Pelayanan Publik di Duga “Ca Beres” dan Mubasir

MANADO,JURNAL6.COM- Sejumlah mega proyek yang dikerjakan tahun anggaran 2020 berbandrol ratusan miliar terkesan mubasir alias Ca Beres.

Bukti konkritnya, Mega proyek yang dilebeli MALL PELAYANAN PUBLIK yang ada di kawasan Boulevard sampai detik ini belum juga digunakan oleh Pemerintah Kota.

Informasi AI dan data dilapangan menyebutkan bahwa proyek Konstruksi yang dikerjakan oleh PT Cahaya Sinar Miracle dengan menelan anggaran sebesar Rp 19,945 Miliar inipun tak kunjung selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor . Itu dikarenakan anggaran yang tersedia sudah tidak mencukupi. Bahkan kondisi gedung belum juga selesai dikerjakan karena ada beberapa item yang harus difinishing.

“Mega proyek MALL PELAYANAN PUBLIK ini belum dikerjakan tuntas oleh pihak kontraktor. Itu karena anggaranya tidak mencukupi,” ucap sejumlah warga yang menetap tinggal disamping Mall Pelayanan Publik.

Menyikapi fenomena itu Ketua Masyarakat Jejaring Anti Korupsi di Sulawesi Utara (MJKS) menghendaki dan meminta agar pihak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pembangunan Mega proyek MALL Pelayanan Publik tersebut.

“Kenapa tidak tuntas dikerjakan, jangan sampai ada permainan kongkalingkong pada saat dikerjakan tahun 2020 lalu,” koar Ketua MJKS Stenly Towoliu .

Diapun meminta agar aparat hukum menyelidiki sekaligus turun kelapangan guna melihat dari dekat pembangunan gedung yang menelan anggaran puluhan miliar tapi tak kunjung selesai.

“Kalau memang ada dugaan korupsi dalam pembangunan gedung itu, maka kami tak segan segan melaporkan mereka ke aparat hukum yang berwenang,” pungkas Towoliu.

Pun pantauan dilapangan terlihat, kondisi gedung sangat memprihatinkan . Padahal anggaran yang dialokasikan nilainya fantastis sebesar Rp 19 Miliar. Namun realita dilapangan area gedung sangat memprihatinkan dan belum tuntas dikerjakan .

“Masih banyak yang harus mereka kerjakan disini. Karena kondisi gedung memprihatinkan,” ucap Litbang MJKS Utho Sari warga Kelurahan Sumompo.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Johhny R Suwuh ST, saat dimintai keterangan oleh wartawan media online ini mengatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik bukan dijaman kami. Namun kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik itu akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 Miliar berupa kelanjutan pembangunan dua lantai yang didalamnya ada pembiayaan interior serta mubilier,

‘Pemerintah Kota sudah menganggarkan kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik sebesar Rp 21 Miliar,” pungkas Mantan Kepala Bidang Cipta Karya ini.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *