Dinas Pendidikan Minsel Umumkan Pembatalan Sekolah Tatap Muka, Disebabkan Peningkatan Kasus Covid-19

Minsel322 views

Gambar ilusttasi belajar Daring insert: Kadis Diknas Minsel Fietber Raco.

Amurang, Jurnal6

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa Selatan (Minsel) mengumumkan, pelaksanaan belajar tatap muka sekolah yang rencananya dimulai Senin (12/7/2021) hari ini, batal.

Pembatalan sekolah tatap muka ini dilakukan karena tingginya peningkatan kasus terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Disdikpora Minsel pun keluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan awal kegiatan belajar mengajar tahun 2021/2022 di tengah kewaspadaan dan respon penularan Covid-19.

Menurut Kepala Disdikpora Minsel, Fortber Raco, penundaan sekolah tatap muka terbatas terpaksa harus diterapkan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19.

“Sekolah tatap muka yang rencananya akan dilaksanakan mulai hari ini kita tunda. Sebenarnya jadwal awal sekolah tatap muka dimulai Tanggal 12 sampai 17 Juli 2021,” kata Fietber Raco.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor 440 tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19, sistem pembelajaran belum bisa menerapkan sekolah tatap muka.

“Bahwa kegiatan belajar mengajar yang disebut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), untuk selang waktu Tanggal 12 sampai 17 Juli 2021, dilakukan secara Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ,” terang Fietber Raco.

Soal pengenalan sekolah dan program sekolah bagi siswa baru, kata Fietber, semua sekolah wajib melaksanakannya secara sangat terbatas.

“Persyaratannya pakai sistem shift, dengan meminimalkan kehadiran sampai 30 persen kapasitas ruang belajar,” tandas Fietber.

Untuk pelaksanaan belajar tatap muka nanti, jelas Fietber, harus memenuhi persyaratan ketat. Guru pengajar harus sudah divaksin.

“Minimal 90 persen guru yang akan mengajar harus sudah divaksin,” tegas Fietber Raco.

“Pihak sekolah, juga diwajibkan untuk memfasilitasi anak didik dan Puskesmar terdekat untuk melakukan vaksinasi semua peserta didik,” imbuhnya.(csr/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *