Diduga Cabuli Gadis Remaja, Oknum Pala di Kabupaten Sangihe Ditangkap

Sangihe566 views

Sangihe, Jurnal6

Oknum Kepala Lingkungan (Pala) di Kampung Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), Kabupaten Kepulauan Sangihe, RM alias Ona Kamis (08/07/2021) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu setelah pihak keluarga korban melaporkan dia ke aparat penegak hukum lantaran telah melakukan dugaan perbuatan cabul.

Yang melapor adalah gadis berusia 13 Tahun sebut saja Melati. Dia diduga mendapat perbuatan tidak senonoh oleh oknum perangkat kampung tersebut.

Informasi diterima, kejadian itu bermula ketika Melati (nama samaran) selesai latihan dan lewat di depan rumah tersangka. Melihat korban, oknum pala ini memanggil masuk ke dalam rumahnya dengan iming-iming meminjamkan HP nya ke korban.

Setelah korban masuk, terduga tersangka langsung merebahkan Melati di dalam kamarnya, lalu menciumnya dan mencabuli korban dengan memasukkan jari tangannya ke alat vital korban.
Saat itu Korban pun berontak namun karena ancaman dirinya tidak dapat berbuat apa-apa.

“Dia tarik pa kita masuk dikamar, berikut dia cium kong buka kita pe celana. Berikut dia Kase maso Depe jari pa kita pe. Saat itu dia ancam,” ungkap Melati saat ditemui di sela-sela BAP.

“Ada teman- teman sempat lihat kita di kamar, sehingga ada kase tau pa kita pe Tante,” sambungnya.

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rahel Dalawir mengatakan sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Pala tersebut.

“Kami dari Dinas PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat menentang atas perbuatan cabul yang dilakukan kepada anak dibawah umur, apa lagi yang melakukannya oknum Pala. Kami akan mendampingi korban sampai ke pengadilan nanti,” ujarnya yang saat itu juga mendampingi korban dan keluarga ke Polres Kepulauan Sangihe.

Dijelaskannya, pihak korban telah melaporkan kepada kami. Dan bersyukur kondisi psikologis korban kini dalam keadaan baik.

“Kondisi koban saat ini dalam keadaan sehat. Dan saat memberikan kesaksiannya kepada pihak kepolisian. Yang pasti kami akan mendampingi terus korban hingga kasus ini selesai,” katanya.

Sementara itu Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer F D Malonda membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak Reskrim Polres Kepulaua Sangihe.

“Benar, tadi ada laporan tindakan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga tersangka oknum Pala di Kampung Kuma Kecamatan Tabukan Tengah. Tersangka sudah kita amankan dan selanjutnya kami akan melakukan proses sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *