Bupati Minsel Tandatangani Dokumen Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda Pertanggungjawaban ABPD Tahun 2020

Minsel106 views

AMURANG, JURNAL6.COM
Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, tandatangani dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (6/7/2021).

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRD Minsel, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Teep, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati Franky Wongkar dalam sambutannya mengatakan, dia memberikan apresiasi yang besar kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel yang telah bekerja keras membahas Ranperda Pertanggungjawaban.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Selatan yang telah bekerja keras melakukan pembahasan,” aku Franky Wongkar.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa.

Stefanus Lumowa dalam pembukaan rapat paripurna mengatakan, dari 30 anggota DPRD Minsel, 26 orang hadir dan telah menandatangai daftar hadir.

“Dengan demikian, jumlah anggota DPRD yang hadir dan sudah menandatangani daftar hadir telah kuorum dan saya nyatakan resmi untuk dilanjutkan,” kata Wakil Ketua DPRD Minsel, yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Menurut Stefanus, DPRD Minsel akan bekerja keras untuk membahas dan menuntaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban penggunaan APBD oleh kepala daerah secara maraton.

“Kita akan berupaya untuk segera menuntaskan Ranperda ini menjadi Perda, sehingga proses pembangunan di Kabupaten Minsel akan terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah bersinergi dengan DPRD Minsel dalam menyelesaikan Ranperda tersebut.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene.

Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yakni Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Royke Inkiriwang, Sekretaris Daerah Minsel Denny Kaawoan, seluruh kepala SKPD eselon II dan III.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *