Ada Apa ?? Dana Hibah Pariwisata Manado Tahun 2020 Hanya Dicairkan Rp 10 Miliar Dari Rp 19 Miliar

MANADO,JURNAL6.COM- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) tahun 2020 lalu telah menyalurkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp 19 Miliar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) lewat Dinas Pariwisata. Bahkan , salah satu staf Presiden mendatangi Kantor Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti bantuan tersebut.

Informasi yang diperoleh wartawan media online ini, bantuan Dana Hibah berbandrol miliaran rupiah itu, telah disalurkan kepada para pemilik Hotel, Rumah makan serta pelaku usaha yang ada di Kota Manado. Tapi sangat disayangkan, proses pencairan yang dilakukan serba tergesa gesa pada saat moment Pilwako 9 Desember 2020 itu dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha yang ada di Kota serba multidimensi ini.

Pasalnya, pada saat penyaluran dana hibah tersebut, ada pelaku yang kecipratan dan ada pula yang tak mendapatkan sama sekali. Padahal , dana itu nilainya mencapai Miliaran Rupiah.

“Dana Hibah hanya cair Rp 10 Miliar,” ucap salah satu Kepala Bidang Pariwisata,

Menurutnya, dana itu diberikan khusus bagi pelaku usaha . Apalagi, dimasa Pandemi Covid-19 ini banyak karyawan serta pelaku usaha yang ekonominya mengalami kemacetan sehingga pertumbuhan ekonomi melesut.

“Dana ini hanya bagi pelaku usaha, pemilik hotel dan restorant. Dan dana itu hanya Rp 10 Miliar yang disalurkan,” tukasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Manado Neivy Lenda Pelealu, saat dimintai keterangan membenarkan , bahwa bantuan dana hibah yang diberikan kepada Pemerintah Kota lewat Dinas Pariwisata hanya disalurkan sebesar Rp 10 Miliar bagi pelaku usaha yang didalamnya adalah para pemilik hotel dan restoran.

“Dana Hibah Pariwisata sudah disalurkan sebesar Rp 10 Miliar,” pungkas mantan Kadispora Manado ini.

Sementara itu Pemerintah Pusat berencana menyalurkan dana hibah pariwisata tahap kedua di 2021. Bahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan penyaluran dan penyerapan anggaran hibah akan diawasi secara ketat, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dengan bantuan dana untuk pelaku usaha, dia menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang pada masa pandemi tahun lalu hanya berkisar 4 juta orang, bisa meningkat menjadi 7 juta pada tahun ini. Dan kami ingin memberikan program yang membantu, tapi harus tetap benar-benar sesuai dengan standar dan pengelolaan keuangan yang baik,” ungkapnya

Menurutnya, jika dana hibah pariwisata tahun lalu menyasar pengusaha akomodasi seperti hotel dan jenis penginapan lainnya serta restoran, tahun ini rencananya akan diperluas ke berbagai subsektor usaha pelancongan. Dan bantuan dana hibah pariwisata berangkat dari kontribusi pelaku usaha terhadap pajak daerah.

Sekedar referensi Dana Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *