Komisi l DPRD Sangihe Gelar RDP Terkait Pemberhentian Sepihak 11 THL Oleh Lurah Tidore

Minsel93 views

Sangihe, Jurnal6
Pemberhentian 11 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Kelurahan Tidore, menuai polemik. Diduga, mereka diiberhentikan secara sepihak oleh Lurah Tidore. Pemberhentian itupun berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe, Senin (22/02/2021).

Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sangihe tersebut, ada beberapa poin yang dipelototi, antara lain, kebijakan Lurah Tidore Ahmad Taher yang mencopot sejumlah THL. Menurut wakil rakyat Tampungang Lawo, pemberhentian itu tanpa mengikuti prosedur sesuai surat edaran Sekda Sangihe pada Februari 2020 lalu.

Berlangsung kurang lebih dua jam, RDP kemudian menghasilkan satu poin rekomendasi yakni mempersilahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat melahirkan solusi bagi para THL yang kehilangan pekerjaannya, dalam tenggang waktu 1 minggu.

“Kami menyerahkan penyelesaian hal ini kepada Pemda Sangihe untuk melakukan tindak lanjut. Kami telah meminta Pemda untuk merapatkan nasib ke-11 pekerja melalui Asisten I Setda Sangihe,” kata Ferdy Sondakh, Wakil Ketua I DPRD Sangihe ketika diwawancarai sejumlah awak media seusai RDP.

Namun demikian, menurut Sondakh yang menjadi pimpinan RDP ini, jikapun tindak lanjut dimaksud belum bisa dipenuhi Pemda Sangihe, maka pihaknya akan kembali menggelar RDP pada awal maret nanti dengan menghadirkan lintas komisi DPRD Sangihe.

“Jadi kalau memang belum ada hasil tindak lanjut, kita akan gelar RDP dengan lintas komisi yang artinya akan paripurna,” sambung Sondakh, sembari membenarkan secara tegas pertanyaan awak media terkait komitmen DPRD Sangihe menuntaskan polemik ini hingga melahirkan solusi.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irklis Sombounaung menyebutkan jika dirinya akan langsung meneruskan rekomendasi tersebut kepada Pimpinan Daerah untuk kepastian tindak lanjut polemik yang terjadi, terkait nasib ke-11 pekerja pun evaluasi terhadap kebijakan Lurah Tidore.

“Jadi akan disampaikan dulu ke Pak Bupati dan Pak Sekda, kemudian akan dilaksanakan rapat teknis untuk membahas bersama rekomendasi ini, untuk kemudian hasilnya disampaikan lagi ke pak Bupati melalui Sekda. 

Besok, akan disarankan ke Pak Sekda untuk menggelar rapat dengan Camat sekota Tahuna dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku dinas teknis,” beber Sombounaung.

Di tempat yang sama, Lurah Tidore Ahmad Taher menyebutkan dengan adanya hasil kesepakatan dalam RDP, dirinya menyerahkan tindak lanjut dari polemik yang terjadi kepada Pemda sesuai rekomendasi yang diberikan DPRD.

“Insya Allah para THL bisa direkrut kembali sesuai anggaran yang ada,” singkat Taher sekaligus mengakui jika bagi dirinya sendiri, RDP hari ini menjadi bahan evaluasi.

Turut hadir dalam RDP ini Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Ronald Izaak, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Maya Wanget, Camat Tahuna Timur Imelda Lawendatu, Sejumlah anggota DPRD, dan pimpinan-pimpinan LSM, dan sejumlah warga Tidore.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *