Team Kuasa Hukum AA-RS Siapkan Saksi dan Bukti Akurat Hadapi Paham di MK

Manado170 views

JAKARTA, JURNAL6- Konstelasi politik di Kota Manado pasca Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado yang sudah dimenangkan oleh Andre Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) berdasarkan hasil pleno (KPU) Manado terus bergejolak.

Bukti konkritnya, Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Manado yang dilaksanakan pemungutan dan perhitungan suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 masih berlanjut sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih jauh kata Lucky, karena biasanya yang melakukan pelanggaran TSM adalah pasangan (PETAHANA) atau yang memiliki kaitan langsung dengan (PETAHANA), di Kota Manado. Dan Petahana adalah Suami dari Paula Runtuwene dan selama proses pencalonan sampai masa kampanye juga pemungutan suara sangat jelas keperpihakan Kepala-Kepala Lingkungan yang ada di Kota Manado serta ASN Kota Manado,” tukasnya.

Diapun menambahkan, sedangkan Rangga Trianggara Paonganan, SH menambahkan, ada beberapa program dari Pemerintah Kota Manado yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Doktor GS Vicky Lumemtut sangat jelas menguntungkan Paslon (PAHAM) dan merugikan calon yang lain, dan itulah yang seharusnya dinyatakan (TSM) karena Petahana berpihak pada paslon (PAHAM) dan kami mempunyai banyak laporan dan bukti-bukti Foto, rekaman audio visual maupun pengakuan dari ASN Kota Manado.” pungkas Senduk.(Rogam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *