Diiming-imingi SP3, Kapitalaung Mahangetang Ditipu Rp150 Juta

Sangihe402 Dilihat

Sangihe, Jurnal6
Oknum Kapitalaung Mahangetang, HL alias Anto yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tahuna, Kabupaten Sangihe, bernasib sial. HL ditipu ratusan juta oleh oknum yang mengaku dan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sangihe. Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, peristiwa penipuan itu terjadi pada Jumat (27/11) sekitar pukul 11.00 WITA dan berlanjut hingga pukul 15.00 WITA.

HL mendapatkan telephone dari seorang yang mengaku Kajari Sangihe. Oknum itu meminta uang sebesar Rp 150.000.000, dengan perjanjian kasus korupsi Dandes yang kini bergulir di Kejaksaan akan di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Yunardi SH MH dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya penimpuan mengatasnamakan Kajari.

“Sekitar pukul empat sore, Kepala Kampung Mahangetang yang kita tetapkan tersangka, ke Kejaksaan. Dia memastikan bahwa dia telah dimintai uang oleh yang mengatasnamakan Kajari Sangihe sebesar 150 juta. Yang diceritakan oleh Kasi Pidsus karena dia sudah menemui Kasi Pidsus yang mana tersangka sudah mentransfer uang sebesar 150 juta. Akhirnya Kasi Pidsus buru-buru perintahkan staf untuk segera ke Bank BNI karena di transfer melalui Bank BNI untuk segera memblokir uang tersebut, namun ternyata uang yang tersangka transfer sebesar 150 juta sudah ditarik semua oleh penipu yang mengatasnamakan Kajari. Menurut dari Bank BNI itu sudah ditarik di Bekasi,” jelas Yunardi.

Masih menurut dia, tersangka Kapitalaung Kampung Mahangetang sudah dipanggil ke kejaksaan. Menurut Kajari rupanya alasan yang mengatasnamakan Kajari supaya kasus ini di-SP3.

“Tadi saya langsung memerintah Kasi Pidsus dan Staf untuk mendampingi yang bersangkutan melaporkan hal ini langsung ke Polres Kepulauan Sangihe, untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kepulaun Sangihe agar tidak mudah mempercayai siapapun yang mengatasnamakan Kejaksaan Sangihe untuk meminta uang dengan dalil apapun juga.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mempercayai dan tidak mengindahkan siapapun juga yang mengatasnamakan Kejaksaan Kepulauan Sangihe atau pejabat-pejabat di kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, apabila ada pejabat-pejabat kejaksaan meminta uang dengan dalil apapun juga. Kalau itu ada segera konfirmasi kepada saya atau kasie kasie yang ada di Kejaksaan Kepulauan Sangihe untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan Kepulauan Sangihe telah menyurat kepada  seluruh Pejabat-Pejabat di SKPD agar tidak mempercayai tidak mengindahkan terkait dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Kepulauan Sangihe.

“Kalaupun ingin memastikannya agar mengkonfirmasi langsung kepada Kajari atau Kasie Kasie untuk memastikannya.Karena banyak kejadian-kejadian dari mulai kasus-kasus pertama  yang kita angkat kemarin yang mengatas namakan saya kajari, Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan lain sebagainya dan ini tidak akan terulang lagi dan kita sudah menyurat ke seluruh SKPD,” tutupnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *