Komisi 4 DPRD Sulut Minta Pengelolah Pelabuhan III Likupang Proritaskan Tenaga Kerja Lokal

Uncategorized108 Dilihat

Jurnal6 Likupang – Komisi 4 DPRD Sulut  Jumat (23/10/20) melaksanakan kunjugan kerja di  Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Minahasa Utara guna  menindak lanjuti aspirasi masyarakat  terkait masalah tenaga kerja serta dampak  lingkungan bagi pembangunan terminal wisata pelabuhan penumpang Likupang.

Dalam pertemuan dengan kepala Pelabuhan Kelas III Likupang M Qowi, tim komisi 4 yang dipimpin Ketua komisi  Braien Waworuntu didampingi anggota masing-masing Melky Pangemanan, Fanny Legoh, Yusra Alhabsy, Nursiwin Dunggio dan Melisa Gerungan meminta penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan masayarakat menyangkut keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pembangunan proyek pengembangan yang ada di lokasi tersebut.

Ketua Komisi 4 Braien Waworuntu  meminta pihak  pengelola Pelabuhan III Likupang agar memprioritaskan tenaga kerja lokal dan turut berkontribusi mengurangi angka pengganguran terlebih di masa sulit saat ini akibat pandemic covid 19.

“Saya berharap pihak unit pelabuhan III Likupang maupun kontraktor yang melaksanakan pembangunan fasilitas pelabuhan lebih banyak mengakomodir tenaga kerja lokal. Jangan hanya memacu pembangunan  fisik saja tetapi  kita melupakan orang-orang yang ada di sekitar yang butuh pekerjaan  apalagi di situasi sulit saat ini, “ tandas BW sapaan akrabnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi 4 Melky Jakhin pangemanan (MJP) yang meminta penegasan serta klarifikasi adanya tenaga kerja asal luar Sulut yang diduga mendimonasi dalam proyek pembangunan fasilitas pelabuhan,.

“ Saya memiliki daftar nama-nama pekerja yang berasal dari luar Sulut, kami tidak mencari- cari kesalahan ataupun tendensius dalam menyikapi hal ini, “ ujar MJP.

MJP juga mengingatkan dengan tegas kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang agar memprioritaskan tenaga kerja lokal yakni orang Likupang dalam pekerjaan konstruksi tapi juga untuk tenaga kerja pengawas.

“ Saya hanya mengingatkan agar jangan memanipulasi data pekerja karena dugaan sementara bukan orang lokal Likupang yang dipekerjakan.” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Komisi 4 juga  meminta penjelasan terkait Dokumen Amdal Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang telah keluar izin lingkungannya, namun pada tahun 2014 ada bencana banjir di Kota Manado dan mengakibatkan dokumen yang ada di Dinas Perhubungan hilang atau hanyut gegara banjir.

Hal ini akan ditindak lanjuti komisi 4 untuk  meminta keterangan lanjutan terkait izin lingkungan atau dokumen Amdal.

“ Seharusnya tidak menjadi alasan musibah banjir, mengingat saat ini sudah di era digital. Setiap data harusnya tersimpan rapi.” ucap MJP

Disisi lain anggota komisi 4 Fanny Legoh mengatakan masalah tenaga kerja sangat sensitive saat ini sehingga penting bagi DPRD mengingatkan agar tidak menimbulkan  sikap kecemburuan bagi warga yang ada di sekitar lokasi.

“ Kita kaitkan dengan program Jokowi tentang KEK Likupang  dengan prioritas tenaga lokal dan ini tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mengingatkan, “ sambung Legoh.

Terkait proses perekrutan tenaga kerja, anggota komisi 4 lainnya Yusra Alhabsy berharap adanya keterbukaan pihak pengelolah pelabuhan maupun kontraktor  dalam memberikan penjelasan kepada warga lokal  sehingga mereka dapat memproleh informasi yang jelas.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pelabuhan Kelas III Likupang M.Qowi usai pertemuan dengan komisi 4 mengungkapkan pihaknya telah memberikan klarifikasi  t persoalan tenaga kerjaan maupun ijin lingkungan .

“ Untuk studi lingkungan kami saat ini masih dalam tahap studi,  dan saat ini sudah memasuki laporan dan rencananya kontrak studi lingkungannya  akan berakhir di Desember 2020 sementara  untuk dokumen lingkungan akan akan selesai di Desember 2020, “ terang M Qowi.

Begitupun masalah tenaga kerja yang menjadi sorotan komisi 4 khususnya dalam proyek pengembangan fasilitas pelabuhan laut Likupang yang akan menunjang distinasi super prioritas pariwisata di Sulawesi Utara.

“ Untuk tenaga kerja lokal ada sekitar 29 orang yang kami rekrut dari warga lokal seperti dari Desa Munte, Mantehage, Batu dan dari Manado, rata-rata semuanya dari penduduk lokal atau dari Sulut yang bekerja di fasilitas pelabuhan laut Likupang, begitupun  soal nama-nama tenaga kerja lokal yang diduga berasal dari luar wilayah Sulut, itu nama-nama panggilan saja yang kami masukan dan kami sudah klarifikasi kepada bapak-bapak pimpinan dang anggota komisi 4 DPRD Sulut dimana  mereka semuanya berasal dari daerah Sulut termasuk dari Munte dan Mantehage. Kami akan buat daftar lagi sesuai KTP- nya nanti kami akan masukan lagi  komisi 4 DPRD Sulut, “ kunci Qowi. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *