Cuaca Ekstrim Landa Sangihe, KUPP Kelas II Tahuna Tak Keluarkan SPB untuk Kapal Perikanan

Sangihe150 views

Sangihe, Jurnal6 – Terhitung sejak 18 Oktober 2020 Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II b Tahuna, tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) bagi kapal perikanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, akibat cuaca ekstrim gelombang tinggi dan angin kencang yang melanda perairan Sangihe.
Pelarangan bagi nelayan yang menangkap ikan untuk keselamatan bersama mengacu pada informasi BMKG terkait cuaca.

Kepala KUPP Kelas II Tahuna, M Muhailing di konfirmasi membenarkan adanya pelarangan tidak di keluarkanya SPB bagi nelayan yang hendak melaut. Menurut Muhaling, kondisi cuaca pancaroba berpeluang mengancam keselamatan bagi nelayan apalagi daerah Kepulauan Sangihe berbatasan dengan Negara tetangga Filipina dimana terjadi badai lanina.

Untuk itu Muhaling berharap masyarakat nelayan tidak memaksakan menangkap ikan di tengah gelombang tinggi dan tiupan angin kencang.

“Terkait dengan masalah keselamatan kapal khususnya kapal-kapal nelayan maupun kapal tradisional untuk sementara melihat cuaca yang kurang baik, gelombang tinggi, angin kencang dan masyarakat bisa melihat sendiri situasi yang ada dari kami pihak sahbandar tidak mengeluarkan ijin untuk berlayar,” kata Muhaling.

Lanjut di katakannya, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat nelayan-nelayan yang ada jangan memaksakan diri untuk berlayar.

“Kami menghimbau kepada para nelayan jangan memaksakan diri untuk melaut melakukan penangkapan ikan kerena cuaca untuk sementara tidak bersahabat, nanti ada pengumuman lagi berikut melihat informasi dari BMKG,” ujarnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *