KPU Minsel Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup

Minsel423 views

Amurang, Jurnal6
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahaa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan pencabutan Nomor Urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minsel. Itu dilalukan setelah tiga paslon itu dinyatakan lolos verifikasi berkas. Pencabutan Nomor Urut dilaksanakan di pendopo halaman Kantor KPU Minsel, Kamis (24/9/2020).

Dari pengundian Nomor Urut paslon, pasangan Michaela Elsiana Paruntu dan Ventje Tuela (MEP-VT) mendapatkan Nomor Urut 1, pasangan Royke Sondakh dan Harits Andri Umboh (ROSO-HARUM) mengantongi Nomor Urut 2, sedangkan pasangan calon Franky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang (FDW-PYR) mengantongi Nomor Urut 3.

Menurut Komisioner KPU Minsel, Maya Sarijoan, Nomor Urut yang telah diundi paslon, akan menjadi Nomor Urut yang akan dipakai pada kertas suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minsel pada Tanggal 9 Desember 2020 nanti.

“Nomor Urut paslon sudah sah dan resmi dipakai saat kampanye, karena Nomor Urut itu akan digunakan pada surat suara nanti,” kata Sarijoan.

Seperti kegiatan-kegiatan KPU sebelumnya, rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Semua kegiatan KPU, termasuk pengundian Nomor Urut paslon hari ini, tetap menggunakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.(rul*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *