Dinas Perhubungan Perketat Arus Masuk ke Manado

Manado, Pemerintahan364 Dilihat

MANADO,JURNAL6.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado melakukan pengecekan penumpang dan mendata jumlah arus lalu lintas yang masuk ke Kota Manado lewat jalur darat.

Hal ini terkait dengan adanya tahap sosialisasi pemeriksaan pada pos kontrol kesehatan di setiap pintu masuk di kota Manado.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Michael Tandirerung,AP,M.Si, melalui Kepala Seksi Penjagaan dan Pengaturan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, Doodi Tambuwun mengatakan setiap pengendara yang masuk Kota Manado wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh, kapasitas tempat duduk yang digunakan dari kendaraan mobil maksimal 50 persen, dan wajib menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan.

“Jadi kita untuk sementara dari perhubungan melakukan pengecekan 50 persen kapasitas angkut kendaraan,dan kalau kita temui masih ada di atas 50 persen untuk kapasitas penumpang pasti kita imbau,” Ujar Tambuwun.

Tambuwun menghimbau penumpang untuk angkutan kota (angkot) dan penumpang tetap harus pakai masker.

“Imbauan saya untuk masyarakat kurangi berkunjung ke dalam Kota Manado untuk memutus mata rantai Covid-19, kalau bisa stanby di rumah,” Ucap Tambuwun.

Terpantau setiap di tugu bobocah pengendara kendaraan yang masuk di Kota Manado dilakukan pengecekan suhu tubuh dan  arus lalu lintas cukup padat tetapi tidak ada kemacetan yang berarti, hanya pemberhentian di pos itu oleh petugas. 

(ONAl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *