Minsel Kans Terapkan New Normal, CEP: Tunggu Mekanisme Penilaian Pusat

Minsel152 views

Amurang, Jurnal6
Peningkatan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), cukup tinggi. Terkini, ada penambahan 25 kasus hanya dalam sehari. Kabar gembiranya, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu daerah terendah penambahan pasien positif Covid-19.

Selama masa pandemi Covid-19 ‘menghantam’ Sulut, Kabupaten Minsel baru mengoleksi 4 kasus positif Covid-19. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kota Manado, Minsel adalah daerah terendah penambahan kasus Covid-19.

Rendahnya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Minsel, membuat daerah yang dinahkodai Christiany Eugenia Paruntu (CEP) ini bakal masuk daerah tahap selanjutnya yang akan diterapkan new normal. Sebab, sesuai aturan, penerapan new normal diutamakan kepada daerah yang RO-nya atau indikator penularan virus berada di bawah angka 1.

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu, tak menampik keinginannya melaksanakan program new normal. Hanya saja dia masih menunggu mekanisme penilaian dari pemerintah pusat.

“Kita masih tunggu mekanisme penilaian pusat. Sebab Menko Perekonomian, pak Airlangga Hartarto sudah mengusulkan mekanisme penilaian daerah yang akan menerapkan sistem new normal,” tutur CEP.

Jika itu diberlakukan di Minsel, kata kandidat Gubernur Sulut ini, berarti masyarakat Minsel harus siap hidup normal dengan cara baru.

“Kita harus membuat paradigma baru, kita harus ubah kebiasaan-kebiasaan kita menuju kebiasaan yang baru. Jadi, kita harus hidup normal dengan cara baru,” terang CEP.

Sementara itu, 25 daerah di Indonesia, sementara menyiapkan diri dengan sistem new normal di tengah pandemi Covid-19. Presiden Indonesia, Joko Widodo, telah turun langsung melihat dari dekat penerapan new normal di 25 kabupaten/kota.

Menurut Jokowi, selain di 25 daerah tahap pertama, penerapan new normal akan diperluas di beberapa provinsi maupun kabupaten/kota lain. Asalkan, syaratnya adalah RO di daerah tersebut di bawah 1.

“Nanti kita akan coba tatanan baru di beberapa provinsi, kabupaten/kota yang memiliki R0 di bawah 1. Dan pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru yang kita kerjakan,” ucap Jokowi.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *