Cegah Covid-19 Masuk Kampung, Pemdes Tondei Dua Bangun Tempat Karantina

Minsel359 views

Amurang, Jurnal6
Sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dengan Pemerintah Desa (Pemdes), terus digodok. Salah satunya terkait pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Gerakan secara masif dilakukan dari atas ke bawah.

Mengimplementasikan instruksi Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dalam memerangi Covid-19, Pemerintah Desa Tondei Dua, Kecamatan Motoling Barat, lakukan inovasi besar. Dikomandoi Hukum Tua Desa Tondei Dua, John Harold Mantik SKom, warga setempat membangun ruangan tempat karantina untuk warga yang pulang kampung. Tiga ruangan berukuran besar, sukses dibangun hanya dalam waktu singkat.

Sebanyak tiga unit bangunan, didirikan di dalam Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tondei Dua. Tiga unit bangunan, masing-masing ukuran 4×8, dibagi menjadi kamar tidur dengan ukuran 3×4 dan ruang tamu dengan ukuran 5×4.

“Mudah-mudahan, hari ini atau esok, pembangunan ruangan karantina sudah selesai,” kata Mantik dan diaminkan Harry Rawung, Ketua BPD Desa Tondei Dua.

Tiap unit bangunan, bisa menampung hingga 5 orang. Jadi, rumah karantina itu bisa menampung 15 orang sekaligus. 

“Kalau ada tiga keluarga dengan jumlah anggota keluarga mencapai lima orang, masih bisa dikarantina di rumah singgah itu,” terang Mantik.

Menurut Mantik, pembangunan rumah singgah, dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu, soal pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sesuai instruksi Bupati Minsel, ibu Christiany Paruntu, Pemerintah Desa harus berperan aktif memutus mata rantai Covid-19. Instruksi itu adalah niat baik ibu Bupati untuk melindungi warga Minsel dari serangan pandemi Covid-19. Sebagai pemerintah desa, kita wajib untuk menyukseskan program Bupati Minsel itu,” tandas Mantik.

Sementara itu, Ketua BPD Tondei Dua, Harry Rawung, menyambut baik pembangunan rumah karantina itu. Menurut dia, warga Desa Tondei Dua merasa lebih aman dengan adanya rumah karantina itu.

“Jelas warga Tondei Dua merasa aman. Sebab, jika ada warga Tondei Dua yang pulang kampung, mereka tidak akan langsung berbaur dengan warga, tetapi harus dikarantina dulu selama 14 hari. Saya salut buat upaya Bupati Minsel sampai pada pemerintah desa Tondei Dua yang berupaya sekuat tenaga untuk memutus mata rantai Covid-19,” papar pria yang cukup vokal itu.

Pembangunan tiga unit rumah singgah itu dilakukan untuk mengkarantina warga yang pulang kampung. Jika ada warga Desa Tondei Dua yang akan pulang kampung, mereka tidak diperkenankan untuk langsung berbaur dengan masyarakat. Mereka harus dikarantina dulu selama 14 hari.(jrl6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *