Seriusi Kasus Internet Desa, 50-an Kapitalaung Diperiksa Penyidik Polres Sangihe

Sangihe146 views

Sangihe, Jurnal6
Pihak Kepolisian Polres Sangihe hingga kini terus menyeriusi laporan masyarakat terkait pengadaan internet desa yang diduga bermasalah serta ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut. Ini dibuktikan dengan dipanggilnya puluhan Kapitalaung oleh pihak penyidik guna kelengkapan dokumen.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIKmelalui Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana ketika konfirmasi, Senin (17/02/2020). Dikatakannya, hingga saat ini sudah ada 50-an Kapitalaung (Kepala Kampung) yang sudah dipanggil pihaknya.

“Jadi kasus ini terus bergulir, dari 101 kampung yang mengadakan internet desa sudah ada 50-an kepala desa yang dipanggil untuk diperiksa dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK),” ungkap Maulana.

Selain Kapitalaung, ada juga juga Camat atau pejabat terkait akan diundang untuk dimintai keterangan.

“Ini guna kelengkapan proses penyelidikan, sehingga para Camat dan pejabat di dinas terkait akan kami undang juga. Ini agar bisa diketahui awal proses terjadinya pengadaan itu,” ujarnya.

Disinggung soal pihak Perusahaan serta kerugian atas pengadaan internet desa ini, Maulana menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Yang pasti pihak Perusahaan sebagai penyedia jasa akan kami undang dan itu sudah kami lakukan. Dan kalau di Tanya soal kerugian itu belum bisa dihitung lantaran masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *