Bawaslu Awasi Status ASN di Medsos, Eva: Laporkan Jika Ada yang Tidak Netral

Minsel132 views

Amurang, Jurnal6
Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diwarning. Netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti jadi tujuan. Pantauan pun dilakukan hingga di tiap desa.

Ketua Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Monahasa Selatan (Minsel), Eva Keintjem menegaskan, ASN harus tetap menjaga netralitas. ASN dilarang bertindak menguntungkan atau merugikan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia berjanji akan bertindak tegas terhadap pelaku.

“Kami terus memberikan sosialisasi pada ASN untuk menjaga netralitas. Tetap profesional tanpa memihak. Bila didapati tidak netral pasti akan diproses sesuai aturan. Apalagi bila menggunakan fasilitas negara untuk membantu atau merugikan calon di Pilkada,” tegas Keintjem.

Bawaslu juga, kata dia, akan memantau netralitas di media sosial (medsos). Status maupun postingan akan dijadikan materi pengawasan. Karenanya ASN diharapkan dapat memperhatikan saat ber-medsos. Kalimat-kalimat yang mendukung atau sebaliknya pasangan calon kepala daerah tidak diperbolehkan.

“Berhati-hati main medsos, jangan menuliskan bentuk-bentuk dukungan dan keberpihakan atau menyerang. Sebab status ASN melekat bukan hanya saat berada di kantor. Sehingga jangan heran bila nantinya ada yang dipanggil karena status atau postingan Medsos. Kami tentunya tidak akan tanggung-tanggung demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada yang bersih,” terangnya.

Imbauan netralitas juga berlaku bagi manajemen dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Keintjem, wajib netral berlaku bagi semua warga yang gajinya dibiayai oleh negara.

“Kepada masyarakat dapat turut berpartisipasi menjaga dan mengawal netralitas ASN. Segera laporkan bila mendapati ada yang tidak netral dengan mebawakan bukti-bukti,” pungkasnya.(rul Mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *