Sekwan Minsel Didesak Buat Undangan Rapat Paripurna AKD, Langkun: Saya Menunggu Petunjuk Pimpinan

Amurang, Jurnal6
Desakan untuk menggelar Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Minsel, tak lagi terbendung. Kini, yang menjadi sasaran adalah Sekretaris Dewan (Setwan) Minsel, Joins Langkun. Tiga Ketua Fraksi dengan 16 anggotanya menghadap Sekwan Minsel, Rabu (30/10/2019).

BACA JUGA:
Fraksi PDIP, Demokrat dan Primanas ‘Melawan’, Kaloh: Difasilitasi atau Tidak, Kami akan Gelar Rapat Paripurna AKD

Ketiga pimpinan fraksi yang menghadap itu yakni, Ketua Fraksi Demokrat Royke Kaloh, Ketua Fraksi PDIP Mayfi Karuh dan Ketua Fraksi Primanas Jaklyn Koloay. Permintaan ketiganya yakni, Sekwan dapat memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan AKD.

“Kami telah bertemu pak Sekwan, dan kami telah menyampaikan hasil rapat tiga fraksi, plus satu pimpinan DPRD. Permintaan kami, Sekwan dapat memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan AKD. Sebab, ini tinggal menindaklanjuti keputusan Rapat Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi, soal jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna,” kata Meyfi Karuh.

Sekwan Minsel, Joins Langkun, ketika dikonfirmasi, membenarkannya. Menurut dia, permintaan tiga ketua fraksi itu sudah dia catat. “Iya, tadi ada pertemuan dengan tiga pimpinan fraksi, yaitu ketua Fraksi PDIP, Fraksi Primanas dan Fraksi Demokrat,” akunya.

Dikatakannya, ketiga pimpinan fraksi itu meminta dia memfasilitasi dan membuat undangan pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan AKD. Namun, hal itu tidak bisa dilakukannya. “Tidak mungkin ketiga fraksi itu datang dan saya langsung membuatkan undangan. Ada prosedurnya,” kata Langkun.

Langkah yang dia ambil, tambah dia, yakni mencatat permintaan dan akan dikomunikasikan dengan Ketua DPRD dan Bupati. “Saya akan laporkan dulu permintaan itu kepada pimpinan DPRD dan kepada bupati. Sebab, secara administratif, saya bertanggungjawab kepada Bupati. Jadi, saya menunggu petunjuk pimpinan,” pungkasnya.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *