Amurang, Jurnal6
Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel), terlunta-lunta. Tarik ulur jadwal Rapat Paripurna AKD oleh koalisi Fraksi PDIP cs dan Fraksi Partai Golkar cs, jadi pemantik. Tiga fraksi di DPRD Minsel pun ambil langkah tegas.
Rapat gabungan fraksi PDIP, Demokrat dan Primanas pada Rabu (30/10/2019), hasilkan kesepakatan berani. Tiga fraksi ini sepakat untuk menggelar Rapat Paripurna Penetapan AKD. Kendati tak akan dihadiri Fraksi Golkar dan Nasdem, serta tidak akan difasilitasi Sekretariat Dewan (Setwan), Rapat Paripurna tetap akan dilaksanakan.
“Mau difasilitasi (Setwan, red) atau tidak, kami akan gelar Rapat Paripurna! Rencananya pada Hari Jumat, paling lambat Hari Senin pekan depan, Rapat Paripurna Penetapan AKD akan kami laksanakan,” tandas Royke Kaloh, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Minsel, dan diaminkan Ketua Fraksi PDIP Meyfi Karuh dan Ketua Fraksi Primanas Jaklyn Koloay, usai rapat bersama tiga fraksi, Rabu (30/10/2019).
BACA JUGA:Komitmen AKD Tiga Fraksi Sulit Dibongkar, Karuh: Perjanjian Kami Dilegalisir di Pengadilan
BACA JUGA:Berharap AKD Segera Terbentuk, Yones Kaseger: Fraksi Harus Duduk Bersama Mencari Win-win Solution
Alasan dia, sesuai hasil konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan sesuai Tata Tertib (Tatib), Rapat Paripurna bisa dilaksanakan meskipun tanpa kehadiran pimpinan DPRD yang lain, fasilitas Setwan ataupun ketidakhadiran anggota DPRD lain. “Kalau sudah ada salah satu pimpinan DPRD dan kehadiran sudah kuorum, Rapat Paripurna bisa digelar. Sebab, pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial,” imbuhnya.
Pernyataan yang sama, juga disampaikan Ketua Fraksi Primanas, Jaklyn Koloay. Menurut dia, kesepakatan Fraksi PDIP, Demokrat dan Primanas, tetap akan dijalankan. “Mau hadir atau tidak, Fraksi Golkar dan Nasdem akan diundang. Kalaupun mereka tidak hadir, Rapat Paripurna akan berlangsung,” tandasnya.
Namun, kata Koloay, mereka akan mencoba meminta Sekretaris Dewan (Sekwan), Joins Langkun untuk memfasilitasi Rapat Paripirna Penetapan AKD. “Tugas Sekwan kan memfasilitasi kegiatan DPRD. Kalau beliau tak mau memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna, kami tetap akan melaksanakannya, selanjutnya kami akan buat laporan ke Mendagri,” jelas Koloay.
Usai menyampaikan kesepakatan bersama di depan sejumlah wartawan, Pimpinan Fraksi PDIP, Demokrat dan Primanas, bertemu dengan Sekwan DPRD Minsel, Joins Langkun. “Iya. Tadi tiga pimpinan fraksi sudah bertemu. Nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan,” kata Langkun.(rul mantik)








