Komitmen AKD Tiga Fraksi Sulit ‘Dirusak’, Karuh: Perjanjian Kami Dilegalisir di Pengadilan

Minsel236 views

Amurang, Jurnal6
Kisruh belum adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tak kunjung reda. Manuver politik untuk memperebutkan pimpinan AKD, terus dilakukan. Kekuatan lobi antar fraksi akan terlihat saat penetapan AKD nanti.

Kabar teranyar, koalisi yang dibentuk Fraksi PDIP semakin kuat. Koalisi ini bakal melibas koalisi Fraksi Golkar dan Nasdem pada penetapan AKD. Pasalnya, koalisi PDIP telah mengoleksi 16 kursi dari 30 kursi di DPRD Minsel.

Upaya untuk memecah koalisi Fraksi PDIP, Demokrat dan Primanas, semakin mustahil dilakukan. Pasalnya, komitmen koalisi tiga fraksi ini telah ditetapkan di Pengadilan Negeri (PN) Amurang.

“Harus jujur, kami sudah buat kesepakatan. Dan perjanjian itu dilegalisir di Pengadilan Negeri,” ungkap Meyfi Karuh, Ketua Fraksi PDIP DPRD Minsel, usai rapat bersama Fraksi Demokrat dan Primanas, Kamis (30/10/2019).

Karuh mangatakan, mereka tidak menutup pintu terhadap Fraksi Golkar jika ingin bergabung. Namun, Fraksi Golkar tidak bisa menuntut banyak jika mau bergabung. “Komitmen tiga fraksi sudah bulat. Jadi, kalau Fraksi Golkar mau bergabung, silahkan, namun harus menyesuaikan dengan kesepakatan tiga fraksi pendahulu,” jelas Karuh.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *