Ruas Jalan Ulondong Rawan Longsor, Tonsu : Sudah Tiga Kali Saya Menyurat Tapi Belum Ada Tindak Lanjut

Pemerintahan245 views

Jurnal6 Manado – Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi 3 DPRD Sulut dengan dinas PUPR Rabu(9/11-2019) dinominasi masalah infrastruktur jalan yang butuh perhatian pemerintah.

Seperti disampaikan anggota komisi 3 Tonny Supit (Tonsu) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara mempertanyakan realisasi perbaikan talud di ruas jalan Ulondong Desa Kehe Siau hingga saat ini belum ada penanganan.

Mantan Bupati Sitaro dua periode ini mengungkapkan usulan perbaikan ruas jalan tersebut sudah beberapa kali disampaikan ke Dinas PUPR Sulut semenjak dirinya menjabat kepala daerah, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.  

“ Waktu saya masih Bupati kurang lebih tiga tahun lalu kami sudah sampaikan melalui surat tiga sampai empat kali, ada longsor jalan Propinsi yang ada di ruas jalan Ulondong Desa Kehe Siau itu sangat berbahaya dan itu jalan utama tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut perbaikan talud maupun jalan  itu sendiri, Pak Kadis tahu ini, tapi belum diperbaiki sampai saat ini.  Setiap tahun saya menyurat tapi belum ada perbaikan” ungkapnya.

Dirinya berharap usulan tersebut mendapat perhatian serius pemerintah mengingat ruas jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat  setempat yang memiliki resiko rawan longsor apabila tidak  ditangani secepatnya.

Menanggapi usulan tersebut, kadis PUPR Sulut Ir. Steve Keppel  berjanji akan menindak lanjuti usulan  tersebut di tahun anggaran tahun 2020 dengan prioritas  penanganan talud.

“ Sudah menjadi catatan kami usulan anggota dewan pak Toni Supit untuk jalan Ulondong di Desa Kehe akan diusulkan untuk tahun 2020 ini masuk penenganan talud untuk longsoran, “ ujar Keppel.

Sementara itu Ketua Komisi 3 Berty Kapojos yang memimpin RDP didampingi wakil ketua Stella Runtuwene dan Sekretaris Yongkie Liemen mengapresiasi sejumlah usulan dan tanggapan anggota komisi yang fokus pada masalah infrastruktur jalan guna mendapat perhatian pemerintah Provinsi.

“ Sebelum pembahasan anggaran APBD tahun 2020 kita sudah harus mendapatkan data-data tertulis dari Dinas PUPR sehingga nantinya itu bisa menjadi skala proiritas mana yang nanti kita akan perjuangkan untuk dilaksanakan, “ ujar Kapojos . (stem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *