Senjata Api Anggota Polres Minsel Diperiksa, Achmad Sutrisno: Anggota Tidak Sembarang Menggunakannya

Minsel240 views

Amurang, Jurnal6
Senjata api (senpi) seluruh anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel), diperiksa. Tak ada satupun anggota pengguna senpi yang lolos. Pemeriksaan dilaksanakan di halaman Markas Polres Minsel, Selasa (8/10/2019).

Wakapolres Minsel, Kompol Achmad Sutrisno SE, memeriksa senpi milik anggota Polres Minsel.(foto: doc)

Pemeriksaan senpi dipimpin Wakapolres Minsel, Kompol Achmad Sutrisno SE. Dia didampingi Kepala Bagian (Kabag) Sumda, Kompol Ronny Loing, bersama Kasi Propam Ipda Betsy Lumi, serta anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras).

Achmad Sutrisno usai pemeriksaan senpi mengatakan, tujuan pemeriksaan senjata api ini sebagai kontrol terhadap kondisi senjata api serta kelayakan personel pemegang atau pengguna. “Pemeriksaan senpi ini merupakan sarana kontrol terhadap kondisi senjata api serta kelayakan personel pemegang atau pengguna,” ungkapnya.

Ditambahkanny, kegiatan pemeriksaan senjata api ini rutin dilaksanakan secara berkala di jajaran Polres Minsel, dimaksud agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap saat akan digunakan. “Hal ini juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api, sehingga anggota tidak sembarangan dalam menggunakannya, serta merawatnya dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Minsel Ipda Betsy Lumi mengungkapkan, sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah kelayakan atau persyaratan pemegang senjata api, yakni surat psikologi. “Kita memastikan bahwa para personel yang memegang senjata api ini memiliki dokumen pendukung atau syarat teknis yaitu Surat Psikologi serta Surat Perintah,” ungkap Betsy.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *