AA : KUA PPAS APBD-P Sulut 2019 Harus Tepat Sasaran

Berita Utama165 views

Jurnal6 Manado – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Perubahan Tahun 2019 disepakati bersama DPRD Sulut dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dengan melakukan penanda tanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Rapat DPRD Sulut, Selasa (23/7/2019).

Sebagai wakil rakyat Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berharap disepakatinya KUA PPAS APBD-P 2019 antara Badan Anggaran DPRD  dan tim anggaran Pemerintah Propinsi Sulut terutama adanya penambahan anggaran bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat agar selalu melakukan inovasi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Untuk penataan anggaran pada program kegiatan, agar pemerintah propinsi dapat memprioritaskan untuk daerah-daerah yang  membutuhkan. Demikian pun dalam rangka pengentasankemiskinan, pemerintah daerah harus mengedepankan prinsip keadilan, proporsional dan pemerataan anggaran belanja agar tepat sasaran,” harap Angouw.

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Olly mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA PPAS perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun 2019.

“Telah menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing daerah berdasarkan potensi lintas dimensi yang terus dipacu melalui penguatan pilar-pilar penggerak dalam rangka menjawab visi Pembangunan Daerah yaitu terwujudnya Sulawesi Utara yang Berdikari dalam ekonomi berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya,” kata Olly.

Lanjut Gubernur, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan meliputi dua bagian penting, yakni kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah.

Menurut Olly, kebijakan penganggaran ini, secara umum ditujukan untuk memecahkan permasalahan penting dan mendesak, yang dapat menjadi sektor pengungkit dan mengarah pada sektor pendorong utama pembangunan.

“Besaran anggaran yang diusulkan diperuntukkan terhadap program/kegiatan mendesak dan dipandang penting. Selain itu, alokasi anggaran pada program dan kegiatan menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Olly.

Lebih jauh, Olly optimis sinergitas Pemprov dan DPRD Sulut semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah, khususnya terhadap pemantapan eksistensi Sulut sebagai salah satu pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia serta memantapkan pencapaian sepuluh sasaran utama pembangunan Sulut tahun 2019.

“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan, kedaulatan pangan, trantibmas, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan bencana dan mitigasi iklim,” imbuh Olly. Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (stem/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *