FER : Pelantikan Bupati Talaud Merupakan Perintah Undang – Undang

Berita Utama159 views

Jurnal6  Manado – Komando Pemenangan Wilayah (Kompewil) Partai Nasdem Sulut Felly Estelita Runtuwene (FER) angkat bicara terkait belum jelasnya agenda  pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih Elly Lasut dan Moktar A Parapaga hasil pilkada serentak 2018 lalu.

Menurutnya,  pasangan Bupati dan wakil Bupati Talaud terpilih ini sudah menjalankan tugas, sudah mengikuti sesuai perintah Undang- undang melalui tahapan pemilu yang sudah ada .

“Sebetulnya tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi karena ini adalah perintah undang undang. Yang seharusnya dilantik harus dilantik. Sebagai pemimpin kita harus memberikan contoh,  kalau seperti ini saja terkesan lalai bagaimana kepada masyarakat  jelata, masyarakat dibawah itu poinnya, ”tandas anggota DPR RI terpilih ini kepada wartawan di kantor DPRD Sulut Selasa ( 23/7-2019).

Lanjutnya, Nasdem merupakan partai pendukung  pasangan tersebut secara pro aktif melihat persoalan ini  sesuai aturan yang berlaku.  

“ Yang kami dapatkan SK- nya sudah turun tapi belum dijemput oleh Pemerintah Propinsi, sementara ada aturan-aturannya. Bahkan semangat dari calon ini (Elly Lasut-Mohktar Parapag) bagaimana kalau dijemput mereka, tetapi tidak bisa karena memang harus dari Pemprov sendiri. Terakhir kemarin saya dengar belum ada tim dari Pemprov yang menjemput SK tersebut, “ ujar FER sapaan akrabnya.

“ Kami tidak tahu pemerintah dalam hal ini Gubernur ada alasan-alasan apa, kita kan tidak tahu mungkin beliau ada kesibukan apa kita tidak tahu ya. Kita tidak bisa menjustifikasi macam-macam. Yang harus diluruskan bahwa ini adalah perintah undang-undang  yang seharusnya sudah dijalankan, tapi alasan dari pemerintah daerah tidak tahu alasan apa, silahkan teman-teman (wartawan) tanyakan ke Gubernur kenapa seperti ini.”  bebernya.

Sebagai salah satu partai pendukung, pihaknya memastikan  akan menyiapkan langkah kongkrit  dalam menyikapi hal tersebut

“ Pasti kita akan liat dulu, ini kan sudah terjadi, pasti ada, dan kewenangan tentunya itu dari Dewan Pimpinan Pusat bukan saya sebagai Korwil. “ tukas Felly

Persoalan ini menurutnya telah dilaporkan ke DPP bahkan setiap perkembangan yang terjadi selalu diikuti.

“ Proses sampai keluarnya SK tersebut kami mengikuti,  dari partai mengikuti sampai dimana, kenapa dan lain sebagainya sampai SK- nya sudah keluar itupun dilapokan, “ ungkapnya.

Felly menyesalkan adanya persoalan tersebut  karena yang dirugikan adalah masyarakat yang  telah berpartisipasi mengikuti semua tahapan pilkada  serentak sampai pada proses penetapan kepala daerah.

“ Yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri, bukankami. Kenapa pemerintah  bikin aturan dan lain sebagainya ada mekanisme pemilihan umum  secara serentak. Pemerintah tahu apa yang harus dilakukan dan konsekwensinya pun mereka tahu, karena ini bukan berhadapan dengan partai politik tapi berhadapan dengan masyarakat itu sendiri dimana mereka memilih , “ ucap FER

Meski demikian  dirinya juga mendorong pasangan Bupati dan wakil Bupati  terpilih untuk membuka komunikasi dengan pemerintah Propinsi dalam hal ini Gubernur guna membicarakan hal-hal yang dibutuhkan.

“ Saya sering ketemu, bahkan terakhir  saya bilang cobalah sebagai calon yang akan dilantik mintalah waktu dengan pak Gubernur untuk bicarakan hal – hal yang dibutuhkan tentunya, “ pungkasnya

Disisi lain dirinya  menghimbau kepada masyarakat Talaud agar bersabar dan mengikuti perkembangan yang ada, saling  menjaga stabilitas serta tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *